Mayjen (Purn) Achmad Marzuki saat dipeusijuek sebagai Pj Gubernur Aceh di gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (6/7/2022). FOTO: Muhammad Fadhil/popularitas.com
Home News Sah! Mayjen (Purn) Achmad Marzuki jabat Pj Gubernur Aceh
News

Sah! Mayjen (Purn) Achmad Marzuki jabat Pj Gubernur Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Mayor Jenderal (Mayjen) TNI (Purn) Achmad Marzuki resmi menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh setelah dikukuhkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Prosesi pelantikan berlangsung di ruang utama gedung DPR Aceh, Banda Aceh, Rabu (6/7/2022).

Purnawirawan TNI AD itu dikukuhkan sebagai Pj Gubernur Aceh untuk mengisi kekosongan tongkat kepemimpinan daerah ujung barat Sumatra ini, pasca berakhirnya Nova Iriansyah pada 5 Juli 2022.

Prosesi serah terima jabatan (sertijab) dari Nova Iriansyah kepada Achmad Marzuki dipimpin oleh Mendagri, Tito Karnavian.

Usai sertijab, Achmad Marzuki kemudian dipeusijuek oleh Majelis Adat Aceh (MAA).

Mendagri, Tito Karnavian dalam sambutannya menyampaikan, penunjukan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh telah melalui mekanisme dan pertimbangan yang matang.

Purnawirawan dengan pangkat terakhir bintang dua itu, kata Tito, akan menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh hingga satu tahun ke depan.

“Saya berharap saudara Achmad Marzuki mampu menjalankan program-program daerah dan nasional dalam rangka meningkatkan pembangunan demi kesejahteraan rakyat,” kata Tito.

Untuk diketahui, Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki merupakan perwira tinggi TNI lulusan angkatan 1989.

Pria kelahiran Bandung 24 Februari 1967 itu sempat menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.

Achmad Marzuki mendapatkan pangkat Mayjen atau bintang dua ketika menjabat sebagai Pangdivif 3/Kostrad periode 2018-2020.

Ia lalu menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda pada 2020 lalu. Artinya, Ia sudah berpengalaman memimpin prajurit TNI AD di Aceh.

Achmad Marzuki kemudian dimutasi sebagai Asisten Teritorial KSAD pada 17 November 2021 hingga 25 Maret 2022.

Selepas itu, ia menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhanas berdasar surat telegram mutasi yang diteken Panglima TNI Andika Perkasa pada 25 Maret lalu.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut
News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...

Komisi VII DPRA dukung Pemerintah Aceh minta akses Tol Sibanceh seksi Padang Tiji-Seulimuem dibuka untuk dukung pelaksanaan haji 2025
News

Komisi VII DPRA dukung Pemerintah Aceh minta akses Tol Sibanceh seksi Padang Tiji-Seulimuem dibuka untuk dukung pelaksanaan haji 2025

POPULARITAS.COM –  Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Ilmiza Saaduddin Djamal...

Korban tewas kapal wisatawan di Bengkulu jadi 8 orang
News

Korban tewas kapal wisatawan di Bengkulu jadi 8 orang

POPULARITAS.COM – Jumlah korban tewas saat tragedi kapal wisatawan tenggelam di Bengkulu,...

Warga binaan Lapas Klas II A Rantau Prapat ikuti aneka lomba
News

Warga binaan Lapas Klas II A Rantau Prapat ikuti aneka lomba

POPULARITAS.COM – Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Rantau...