News

Salah meneruskan undangan pelantikan, Kadisdikbud Pidie: Tidak paham saya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pidie, Yusmadi mengaku tidak paham perihal kesalahan penyerahan undangan mutasi, yang berbuntut Bupati Pidie, Roni Ahmad, salah melantik pejabat pada bidang Pendidikan Anak Usia Dini.
Kadisdikbud Pidie, Yusmadi

POPULARITAS.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pidie, Yusmadi mengaku tidak paham perihal kesalahan penyerahan undangan mutasi, yang berbuntut Bupati Pidie, Roni Ahmad, salah melantik pejabat pada bidang Pendidikan Anak Usia Dini.

“Tidak paham saya, jangan konfirmasi sama saya,” kata Yusmadi, saat dikonfirmasi popularitas.com, via seluler, Kamis (17/2/2022).

Padahal, sebelum hari pelantikan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Pidie, menyerahkan undangan pelantikan dengan turut serta mencantumkan nama dan Nomor Induk Pegawai (NIP)  ke SKPK terkait, untuk diteruskan ke pejabat yang dimaksud.

Diketahui, Bupati Pidie, Roni Ahmad melakukan perombakan besar-besaran terhadap 295 pejabat eselon II, III dan IV di gedung PCC, pada Senin 14 Februari 2022.

Pelantikan itu kemudian muncul persoalan, di mana satu di antaranya berupa Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal, di Dinas Pendidikan dan Kabudayaan (Disdikbud) setempat, salah lantik orang.

Kesalahan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan terhadap pejabat eselon III itu, disebut-disebut akibat Disdikbud Pidie, salah meneruskan undangan menghadiri dari BPKSDM untuk calon pejabat yang akan dilantik.

Di mana pejabat yang seharusnya menerima undangan untuk mengikuti dan menghadiri prosesi pelantikan di gedung PCC itu, merupakan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bungie, Mustafa, S.Pd, M.Pd dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) 197106021996061001, sebagai tercatat pada nomor 79 SK Bupati Pidie.

Namun ironisnya undangan itu malah diserahkan untuk Mustafa lain. Barang tentu NIP yang dikantongi pengawas Sekolah itu berbeda dengan milik Mustafa sesungguhnya.

Shares: