News

Satgas Sebut Lonjakan Kasus Covid-19 di Aceh Karena Efek Mudik

Aceh Tengah kembali ditetapkan zona merah penyebaran covid-19
uru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG)

POPULARITAS.COM – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Aceh bertambah hingga 980 kasus dalam sepekan, penyebabnya diduga terkait aktifitas sosial menjelang lebaran dan mudik.

Sehingga masyarakat sulit menjaga jarak saat berbelanja persiapan lebaran, dan juga pada suasana mudik di gampong. Efek mudik ini diperkirakan hingga akhir Juni 2021.

“Dugaan itu beranjak dari asumsi epidemiologis tentang riwayat alamiah penyakit,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani, Senin (24/5/2021).

Kata dia masa inkubasi Covid-19 sekitar 1-14 hari setelah terjadi penularan virus corona. Masa inkubasi adalah periode waktu terjadi paparan virus hingga munculnya gejala penyakit. Manifestasi (muncul) gejalanya Covid-19 di Indonesia biasanya pada hari kelima atau hari keenam, setelah seseorang tertular atau terinfeksi virus corona, jelasnya.

“Bila kita lihat lonjakan kasus di Aceh dimulai pada 17 Mei 2021 dengan penambahan 91 kasus, hari berikutnya 128 kasus, terus 147 kasus, kemudian 199 kasus, lalu 176 kasus, selanjutnya 135 kasus, dan kemarin (23/5)104 kasus, dapat diasumsikan kasus-kasus baru itu merupakan manifestasi virus corona yang terpapar dalam periode mudik, 12-16 Mei 2021,” jelasnya.

Efek paparan virus corona masa mudik itu bisa berlangsaung hingga akhir Juni 2021, karena masa inkubasi Covid-19 itu 1-14 hari. Karena itu, kasus-kasus baru Covid-19 diduga akan tetap tinggi beberapa pekan ke depan.

Kemarin Senin misalnya, bertambah lagi 167 orang terkonfirmasi positif Covid-19, dan masih berpotensi terjadi transmisi dalam klaster mudik tersebut.

Akan tetapi, kata SAG selanjutnya, masa transmisi penularan dan penyebarannya dapat dipersingkat melalui kesadaran bersama, yakni mereka yang terkait klaster mudik tersebut selalu memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, menghindari berpergian, dan disiplin mencuci tangan dengan memakai sabun, sesuai protokol Kesehatan.

“Protokol kesehatan masih satu-satunya cara yang efektif memutuskan penularan Covid-19,” ujar Jubir yang Magister Kesehatan Masyarakat bidang studi Epidemiologi Komunitas itu.

Menurut dia, riwayat alamiah Covid-19 perlu menjadi pengetahuan publik, sehingga ada  kesadaran kolektif melawan virus corona. Kebijakan Pemerintah Aceh semata-mata demi keselamatan seluruh masyarakat Aceh.

“Mari bahu-membahu dengan Satgas Covid-19 Aceh dan kabupaten/kota untuk melawan virus yang telah banyak menelan korban itu,” ajaknya.

Shares: