Home News Satpol PP dan WH Akan Awasi Pesepeda yang Berbusana Tak Syariah
News

Satpol PP dan WH Akan Awasi Pesepeda yang Berbusana Tak Syariah

Share
Ilustrasi, pesepeda yang berbusana ketat. (ist)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh akan terus melakukan pengawasan, kepada pengendara sepeda yang menggunakan busana tidak sesuai syariat islam.

Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Hidayat mengatakan, sejauh ini sudah ada kasus para pesepada wanita yang diamankan karena menggunakan pakaian ketat dan tidak islami.

Dengan kejadian tersebut, pihaknya akan mengetatkan pengawasan terkait pesepeda yang menggunakan pakaian seksi di wilayah Banda Aceh.

“Tentu kita akan perketat pengawasan,” ujarnya.

Sebelumnya, sekelompok perempuan yang tidak menggunakan jilbab dan berbaju ketat, membuat heboh warga saat bersepeda keliling kota Banda Aceh.

Foto-foto dan video yang beredar di sosmed memperlihatkan sekitar 10 orang wanita bergowes ria. Menggunakan baju seksi senada berwarna pink dan tak menggunakan jilbab mengundang amarah warga. Di akun-akun sosmed, netizen juga ikut berkomentar dengan nada mengecam aksi tersebut.

Belakangan, kelompok wanita tersebut sudah diamankan oleh petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh untuk dibina. (dani)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...