POPULARITAS.COM – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mengamankan seorang pria yang diduga menyimpan narkotika jenis ganja dalam satu penggerebekan di wilayah Kecamatan Manggeng.
Penggerebekan tersebut dilakukan pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB.
Tindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang yang diduga menyimpan narkotika di wilayah tersebut.
Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto, melalui Kasat Narkoba Iptu Hermansyah menjelaskan, dari hasil penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas berwarna cokelat dengan berat bruto 6,21 gram.
“Selain ganja, petugas juga mengamankan satu unit handphone merek Redmi warna biru yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar Iptu Hermansyah, Sabtu (24/1/2026).
Terduga pelaku berinisial MS (50), yang berprofesi sebagai petani atau pekebun dan merupakan warga Desa Pante Pirak, Kecamatan Manggeng. Ia langsung dibawa ke Mapolres Abdya guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Iptu Hermansyah menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tutupnya.









Leave a comment