News

Sekdiskop dan UKM Aceh: Jual bantuan pemerintah bakal ada sanksi

Sekdiskop dan UKM Aceh: Jual bantuan pemerintah bakal ada sanksi
Foto: Istimewa

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi dan UKM mengingatkan para pelaku UMKM di Aceh agar tidak menjual peralatan bantuan pemerintah. Ia meminta para penerima manfaat agar menggunakan bantuan dari pemerintah sebaik mungkin untuk memperlancar usaha yang ditekuninya.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Dinas (Sekdis) Koperasi dan UKM Aceh Ir. Saiful Bahri, MM saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Bagi Wirausaha Pemula yang berlangsung di Hotel Grand Aceh Syariah, Banda Aceh, Rabu (5/10/2022).

“Kalau ada bantuan dari Pemerintah Aceh, jangan sampai berpindah tangan atau dijual kembali ke pihak lain. Ini akan ada sanksi,” tegas Saiful Bahri dalam sambutannya mewakili kepala dinas.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 60 orang peserta yang berasal dari Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh, dan Sabang, dan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 5-7 Oktober 2022

Dalam Bimtek tersebut, para peserta juga akan dilakukan penjurian, di mana beberapa peserta terbaik akan mendapatkan manfaat berupa peralatan usaha dari Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi dan UKM.

Kegiatan bimtek dan bantuan tersebut merupakan buah pokok pikiran (Pokir) Anggota DPR Aceh dari Dapil I yang meliputi Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang, yaitu Saifuddin Yahya atau yang akrab disapa Pak Cek.

Sekdis Koperasi dan UKM Aceh, Saiful Bahri juga menegaskan bahwa bantuan dari pemerintah berupa peralatan atau bantuan lainnya diperuntukkan untuk mendukung dan memperlancar usaha masyarakat. Sehingga, katanya, bila kemudian hari ditemukan penerima manfaat menjualnya kembali, maka akan dikenakan sanksi.

“Bantuan dari Pemerintah berupa peralatan atau bantuan lainnya dijaga dengan baik, dipergunakan dengan baik untuk kelancaran usaha dan keluarga. Jangan dijual. Ini akan kita awasi, kalau ditemukan ad yang menjual maka akan kita berikan sanksi,” ujarnya, menegaskan.

Dalam kesempatan tersebut, Saiful Bahri menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Aceh tengah berupaya memulihkan perekonomian setelah stagnan hampir dua tahun akibat pandemi Covid-19. Salah satu upaya mempercepat pemulihan ekonomi adalah dengan mendorong keaktifan para pelaku UMKM, termasuk memberikan bantuan usaha dan peralatan.

“Sektor UMKM diharapakan dapat membantu perekonomian masyarakat Aceh sehingga angka kemiskinan bisa berkurang. Juga bisa menampung tenaga kerja,” katanya, seraya meminta pelaku UMKM untuk terus berbenah dengan berbagai inovasi-inovasi yang berdaya saing.

“Pelaku UMKM adalah orang-orang yang dapat melihat peluang di pasar. Untuk itu, para pelaku usaha bisa meningkatkan kualitas dan produk-produk lewat inovasi-inovasi. Sehingga bisa menjual produk Aceh ke luar daerah,” ujarnya.

Shares: