Home Hukum Sembilan anggota Pemuda Pancasila jadi tersangka demo DPR
HukumNews

Sembilan anggota Pemuda Pancasila jadi tersangka demo DPR

Share
Ratusan orang berbaju loreng oranye hitam dari organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) di depan gedung DPR/MPR. (CNN Indonesia/ Thohirin)
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak sembilan anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) ditetapkan sebagai tersangka buntut aksi unjuk rasa di depan kompleks parlemen DPR-MPR pada Kamis (25/11/2021).

Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti membawa senjata tajam dalam aksi. Mereka terbukti membawa senjata tajam saat aparat membubarkan massa aksi karena diduga telah mengeroyok salah satu aparat yang mengamankan jalannya aksi.

“Sementara sembilan orang akan kita tahan, dan ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan di lokasi.

Dari sembilan anggota PP yang ditetapkan sebagai tersangka, Zulpan menyebut pihaknya juga mengamankan 20 orang karena diduga melawan saat dibubarkan.

Zulpan menyayangkan aksi pengeroyokan kepada salah aparat dari Ditlantas Polda Metro Jaya berpangkat AKBP tersebut. Dia menegaskan pihaknya akan melakukan proses hukum kepada para tersangka.

“Ini kita akan proses. Terhadap mereka kita kenakan UU darurat ada proses hukum yang akan dijalani oleh mereka,” katanya.

Selain kepada enam orang tersangka, Zulpan menyebut polisi juga akan mengambil langkah tegas kepada anggota PP yang terlibat dalam pengeroyokan aparat dalam aksi tersebut.

“Kita akan lakukan tindakan tegas termasuk ormas yang hari ini melakukan demo. Yang melakukan kegiatan kekerasan dalam menyampaikan pendapat,” katanya.

Aksi ibuan massa dari ormas PP semula digelar untuk menuntut permintaan maaf dari politikus PDIP Junimart Girsang atas pernyataannya yang menyebut PP merupakan ormas yang kerap terlibat bentrok.

Aksi yang dimulai sejak pukul 12.00 WIB, beberapa kali sempat memicu bentrok. Massa sempat memblokade jalan sehingga menyebabkan arus lalu lintas tersendat. (CNN Indonesia)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Gelombang Tinggi 4 Meter Hantam Perairan Ini pada 7-10 Oktober 2026

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang...

News

Sayuti Achmad Daftar Bakal Calon Ketua PWI Aceh 2026-2031

POPULARITAS.COM -Bursa pencalonan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026-2031 mulai...

NewsTeknologi

Norwegia Akan Larang Penggunaan Kacamata AI di Tempat Umum

POPULARITAS.COM – Pemerintah Norwegia berencana mengusulkan larangan sementara penggunaan kacamata berbasis kecerdasan...

EkonomiNews

AEDF 2026 Siapkan Roadmap Investasi 20 Tahun

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh mendorong perubahan arah pembangunan ekonomi dari sekadar mengandalkan...