News

Sepanjang 2022, Imigrasi Banda Aceh layani 26.175 permohonan paspor

Sepanjang kurun waktu 3 Januari - 20 Desember 2022, Kantor Imigras Kelas I Banda Aceh telah melayani permohonan pembuatan paspor sebanya 26.175 buah. Jumlah itu meningkat sebesar 261 persen, dari target yang ditetapkan 10 ribu.
Sepanjang 2022, Imigrasi Banda Aceh layani 26.175 permohonan paspor
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Banda Aceh Telmaizul Syatri, saat menggelar konferensi pers terkait dengan capaian kinerja instansi itu sepanjang tahun 2022, Kamis (22/12/2022). FOTO : popularitas.com/Riska Zulfira

POPULARITAS.COM – Sepanjang kurun waktu 3 Januari – 20 Desember 2022, Kantor Imigras Kelas I Banda Aceh telah melayani permohonan pembuatan paspor sebanya 26.175 buah. Jumlah itu meningkat sebesar 261 persen, dari target yang ditetapkan 10 ribu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Banda Aceh Telmaizul Syatri, dalam keterangan persnya, Kamis (22/12/2022).

Dia menjelaskan, Imigrasi Banda Aceh melayani dua jenis permohonan paspor WNI, yakni lewat pelayanan petugas di kantor, dan yang kedua dengan sistem elektronik.

Nah, jumlah warga yang mengajukan permohonan paspor dengan cara datang langsung ke kantor tempat pelayanan sebanyak 24.179 orang, dan sementara, via sistem elektronik sejumlah 1.996.

“Capaian ini sangat signifikan, dibandingkan dengan target yang ditetapkan” katanya.

Sementara itu untuk jumlah layanan permohonan paspor pada Warga Negara Asing (WNA) sepanjang tahun 2022 pihaknya telah menerbitkan sebanyak 571 dari jumlah target 500.

“Artinya telah terealisasi sebanyak 114,2 persen,” sebut Telmaizul.

Dari capaian tersebut, tambah Telmaizul sebanyak pemberian ITAS baru berjumlah 181, perpanjangan ITAS berjumlah 83, perpanjangan izin tinggal kunjungan berjumlah 249, affidavit berjumlah 5, Pengembalian Dokim (EPO) berjumlah dan ERP tidak kembali sebanyak 33.  “Juga ada WNI yang berangkat ke luar negeri namun tidak kembali lagi ada 33 orang,” tuturnya.

 

Editor : Hendro Saky

Shares: