Hukum

Sepanjang 2023 terjadi 163.319 kasus pelanggaran lalu lintas

Sepanjang 2023 terjadi 163.319 kasus pelanggaran lalu lintas
Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Armia Fahmi saat sematkan tanda kepada personil sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Seulawan 2024 di Mapolda Aceh, Jumat (1/3/2024). FOTO : Humas Polda Aceh

POPULARITAS.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh, merilis jumlah pelanggaran lalu lintas sepanjang 2023 sebanyak 163.419 kasus. Jumlah tersebut meningkatn sebanyak 82.080 kasus dibandingkan dengan tahun 2022 yakni sebanyak 81.339 perkara.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, saat penglepasan personil Operasi Keselamatan Seulawah 2024 di Mapolda setempat, Jumat (1/3/2024).

Dia menyebutkan, besarnya angka pelanggaran lalu lintas itu, telah menjadi perhatian serius pihaknya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam keselamatan. Hal tersebut agar tidak menimbulkan kerugian bagi warga, baik materi maupun jiwa.

Menyambut bulan suci ramadhan 1445 hijriah tahun 2024 ini, guna mencegah pelanggaran lalu lintas dan memberikan kenyamanan para warga yang menjalankan ibadah terebut, pihaknya akan menggelar Operasi Keselamatan Seulawah 2024.

Kegiatan tersebut akan dilangsungkan selama 14 hari, terhitung tanggal 4-17 Maret 2024, tambahnya.

Untuk itu, Ia menghimbau kepada masyarakat, untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas selama operasi tersebut berlangsung. Upaya yang dilakukan pihaknya tersebut, guna menimalisir angkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas selama ramadhan, demikian Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

Shares: