Home Hukum Mantan Keuchik Gampong Baro Kunyet Pidie dijebloskan ke penjara, kasus korupsi dana desa Rp428 juta
Hukum

Mantan Keuchik Gampong Baro Kunyet Pidie dijebloskan ke penjara, kasus korupsi dana desa Rp428 juta

Share
Mantan Keuchik Gampong Baro Kunyet Pidie dijebloskan ke penjara, kasus korupsi dana desa Rp428 juta
Tersangka korupsi saat pemeriksaan tahap II. FOTO : Kejari Pidie
Share

 

POPULARITAS.COM – Penyidik Polres Pidie melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap) II perkara tindak pidana korupsi dana desa Gampong Baro Kunyet, Kecamatan Padang Tiji ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie.

Tahap II kasus penyelewengan dana desa tahun anggaran 2019 dan 2020dengan tersangka MAR (33) yang tak lain bekas Keuchik desa setempat berlangsung pada Jumat (1/3/2024).

Penyerahan tersebut dilakukan usai berkas perkara kasus yang ditangani penyidik Tipikor Polres Pidie nyatakan lengkap atau P21.

Kasi Intel Kejari Pidie, Yudhi Permana membenarkan, penyidik polisi telah melakukan tahap II perkara korupsi DD Gampong Baro Kunyet Padang Tiji.

“Total kerugian negara berdasarkan hasil audit PKN, kerugiannya sebesar Rp 428 juta,” kata Kasi Intel Yudhi Permana, Jumat (1/3/2024).

Jaksa kemudian langsung menggiring tersangka tersebut ke Rumah Tahanan (Rutan) Lhok Kaju Aceh Besar.

“Selanjutnya dalam waktu 20 hari menyiapkan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh. Untuk tersangka dititipkan di Rutan Lhok Kaju Aceh Besar,” ungkapnya.

Bekas Keuchik itu disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi.

Share
Tulisan Terkait
Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

Polisi periksa 13 mahasiswa USK Banda Aceh kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian
Hukum

Kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, dua mahasiswa jadi tersangka

POPULARITAS.COM – Dua mahasiswa, masing-masing WS (22) dan MAM (20), resmi ditetapkan...

Bekas Ketua MAA Aceh Jaya diserahkan polisi ke jaksa dalam kasus dugaan perkosaan anak dibawah umur
Hukum

Polisi tangkap pria tua kasus pelecehan dan rudapaksa anak dibawah umur di Aceh Besar

POPULARITAS.COM – AZ (61), berhasil ditangkap petugas dari Kepolisian Aceh Besar. Pria...

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim
Hukum

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim

POPULARITAS.COM – Sebanyak 21 tokoh lintas generasi dan dari berbagai latar belakang...