Sepasang Kekasih Dicambuk 100 Kali di Jantho
Home News Sepasang Kekasih Dicambuk 100 Kali di Jantho
News

Sepasang Kekasih Dicambuk 100 Kali di Jantho

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kejari Jantho melakukan eksekusi cambuk sebanyak 100 kali terhadap sepasang mahasiswa di halaman Masjid Agung Al-Munawwarah Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (4/9/2020) pukul 14.30 WIB.

Pasangan tersebut dicambuk setelah terbukti berzina dan melanggar Pasal 33 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014, tentang hukuman Jinayat. Sepasang mahasiswa itu adalah JRP (22), laki-laki dan RP (20), perempuan.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Janthom, Siti Salwa menyebutkan, eksekusi cambuk tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah pelaksanaan putusan Mahkamah Syariyah Jantho putusan terhadap Perkara Nomor 12/JN/2020/MS-JTH, tanggal 6 Agustus 2020.

“Dan sesuai Nomor Sprint/1061/L.1/27/Enz.3/09/2020/tanggal 1 September 2020 atas nama (RP)dan Nomor sprint /1062/L.1/17/Enz.3/09/2020/ tanggal 1 September 2020 atas nama (JRP). Dengan demikian pasangan ini akan dieksekusi uqubat cambuk sejumlah 100 kali,” ujar Siti dalam keterangannya, Jumat (4/9/2020).

Ia menjelaskan, prosesi eksekusi cambuk tersebut juga sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 guna mencegah penyebaran virus corona di Aceh Besar. Hal ini juga bagian dari mewaspadai transmisi lokal Covid-19.

“Pelanggar jarimah zina ini dicambuk oleh tim algojo dari Satpol PP dan WH Aceh Besar di halaman Masjid Agung Al- Munawwarah Kota Jantho. Tentu didampingi oleh tim medis,” jelas Siti.

Ia menambahkan, prosesi hukuman cambuk tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Aceh Besar, Husaini Abdul Wahab. Turut hadir dalam kegiatan ini pihak Kejari Aceh Besar, Polres Aceh Besar, Kodim Aceh Besar, dan stakeholder lainnya.

“Kita berharap dengan adanya eksekusi cambuk ini, kesadaran masyarakat Aceh Besar semakin meningkat, dan menjauhkan pebuatan yang melanggar syariat Islam,” pungkasnya. []

Reporter: Muhammad Fadhil
Editor: Acal

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba
News

Tiga pemuda tewas tenggelam di Danau Toba

POPULARITAS.COM – Riguen Hutagaol (17), Bryan Samosir (18, dan Aldin Samosir (19),...

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan
News

Walikota Banda Aceh bongkar sendiri papan reklame dengan menaiki mobil crane, Pengamat kebijakan publik sebut pencitraan

POPULARITAS.COM – Pengamat kebijakan publik Aceh, Nasrul Zaman menyebutkan aksi Wali Kota Banda...

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin
News

Satpol PP Pemko Banda Aceh bongkar papan reklame tak berizin

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh membongkar sejumlah baliho yang tak memiliki izin...

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah
News

Jawab permintaan Mualem, Badan Penyelenggara Haji pastikan kuota haji Aceh 2026 ditambah

POPULARITAS.COM – Kepala Badan Penyelenggara (BPH) RI KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan...