News

Tim SAR Aceh Tengah tersesat bersama korban tersesat

Tim SAR gabungan dan lima korban tersesat di hutan Aceh Tengah hingga kini belum berhasil pulang dan dilaporkan mereka tersesat di hutan saat kembali.
Tim SAR Aceh Tengah tersesat bersama korban tersesat
Dok. Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap lima warga Aceh Tengah yang tersesat di hutan (HO/SAR Aceh Tengah)

POPULARITAS.COM – Tim SAR gabungan dan lima korban tersesat di hutan Aceh Tengah hingga kini belum berhasil pulang dan dilaporkan mereka tersesat di hutan saat kembali.

Ketua Unit SAR Aceh Tengah Muhammad Amri mengatakan Tim SAR gabungan terdiri dari delapan personel sebelumnya sudah berhasil menemukan lima warga Aceh Tengah yang tersesat di dalam hutan, namun mereka saat ini tersesat saat pulang.

“Sekarang Tim Rescue Unit Siaga SAR Takengon beserta lainnya berjumlah 20 personel sudah berangkat untuk proses pencarian kembali terhadap 5 korban dan Tim gabungan delapan orang,” kata Muhammad Amri, Kamis (12/8/2021), dikutip dari laman Antara.

Menurut dia Tim SAR dan kelima warga tersebut mengalami kesulitan untuk keluar dari kawasan hutan karena kondisi cuaca berkabut.

Ia mengatakan tim sudah berhasil menemukan kelima warga yang tersesat sejak Senin (9/8) setelah melakukan upaya pencarian selama lima hari atau sejak Kamis (5/8).

“Saat ini kita akan kembali mencari berdasarkan titik koordinat yang diberikan oleh Tim pertama, untuk komunikasi tidak ada kendala, hanya perbekalan logistik mereka sudah menipis,” kata Amri.

Ia mengatakan pada awalnya Tim SAR gabungan bergerak mencari lima orang warga Kampung Berawang Dewal, Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah, yang dilaporkan hilang di hutan sejak Kamis (5/8).

Kelima warga tersebut dilaporkan oleh para istri mereka ke pihak SAR karena tak kunjung pulang sejak berpamitan untuk pergi mencari ikan sungai ke wilayah Hutan Tali Bunga Pasir Putih di Kecamatan Jagong Jeget pada tanggal 27 Juli 2021.

Kelima warga tersebut masing-masing adalah Nasri (46), Suherman (40), Jejen (52), M Samin (52), dan Sukardi (40).

Editor : Hendro Saky

Shares: