Home News Setoran Biaya Umrah Cuma Bisa Ditampung Bank Syariah
News

Setoran Biaya Umrah Cuma Bisa Ditampung Bank Syariah

Share
Ilustrasi umrah. (Foto: CNN)
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah kini membatasi bank konvensional untuk melayani pendaftaran umrah dan setoran Biaya Perjalanan Ibadah Umrah (BPIU). Artinya, hanya bank umum syariah dan/atau unit usaha syariah yang bekerja sama dengan Biro Perjalanan Ibadah Umrah yang boleh menerima setoran BPIU.

Aturan baru tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2021 tentang rekening Penampungan Biaya Perjalanan Ibadah Umrah.

“Saat ini ibadah umrah hanya boleh dilayani Bank Syariah dan asuransinya pun harus berbasis syariah. Ini kebijakan baru, selama ini mendaftar umrah ke bank konvensional sekarang tidak boleh lagi,” jelas Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu pada diskusi Info Bank, Rabu (10/3).

Aturan turunan UU Cipta Kerja ini juga hanya memperbolehkan asuransi berbasis syariah saja yang dapat digunakan dalam perjalanan umrah.

Penyedia asuransi juga diwajibkan memiliki kerja sama dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan pelindungan perjalanan ibadah dan memenuhi perizinan berusaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu tertuang dalam Pasal 6(3) beleid tersebut.

“Besaran nilai kontribusi asuransi berdasarkan kesepakatan PPIU dan asuransi yang berbasis syariah,” terang Pasal 6(4) PP terkait seperti dikutip.

Selain itu, PPIU juga diwajibkan membuka rekening penampungan atas nama calon jemaah. Hal ini, menurut Anggito, akan membentuk dana mengendap di bank syariah yang dapat menjadi peluang besar untuk industri keuangan syariah.

“Itu rekening penampungan, artinya ada dana mengendap di bank syariah, tentu umrah/haji belum seperti kondisi semula tapi kalau berpikir ke depan ini adalah peluang,” katanya.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....