HukumNews

Sidang tuntutan dukun berjuluk pesulap hijau kembali ditunda

Sidang tuntutan dukun berjuluk pesulap hijau kembali ditunda
Gedung Mahkamah Syar'iyah Sigli. Foto: Nurzahri/popularitas.com

POPULARITAS.COM – Mahkamah Syar’iyah Sigli kembali menunda sidang tuntutan untuk perkara jinayah pemerkosaan dengan terdakwa Bakhtiar dukun berjuluk “pesulap hijau”.

Dilihat pada SIPP Mahkamah Syar’iyah (MS) Sigli, sejatinya jadwal sidang tuntutan itu digelar pada Selasa 21 Februari 2023.

Namun kemudian dilakukan penundaan disebabkan hakim perkara tersebut saat itu sedang dalam agenda lain dan dijadwalkan akan kembali digelar 28 Februari.

Panitera Mahkamah Syar’iyah Sigli, Maskur saat dikonfirmasi popularitas.com, Kamis (2/3/2023) menyebutkan, sidang dengan tuntutan perkara jinayah pemerkosaan itu terpaksa kembali ditunda.

Penundaan itu sendiri disebabkan ketua majelis yang sebelumnya menangani perkara itu serta ketua Mahkamah Syar’iyah Sigli telah dimutasi.

“Karena ketua Majelis mutasi ke Palembang. Ketua Mahkamah pun mutasi, jadi menunggu masuk ketua baru dan KM (ketua majelis) baru. Karena kita (MS Sigli) lagi kosong, ngak ada ketua ngak ada wakil,” kata Maskur.

Dikatakan, dijadwalkan ketua baru akan masuk dan berdinas di MS Sigli pada Senin 6 Maret 2023.

“Nanti ditetapkan majelis baru, baru kemudian diagendakan jadwal selanjutnya oleh majelis baru,” ungkapnya.

Shares: