Home Hukum Status perkara perdagangan orang ke Myanmar naik ke tahap penyidikan
HukumNews

Status perkara perdagangan orang ke Myanmar naik ke tahap penyidikan

Share
Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bersiap menaiki kendaraan, Minggu (7/5/2023). ANTARA/HO-Kemenlu
Share

POPULARITAS.COM – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menaikkan status penanganan perkara laporan polisi dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Myanmar ke tahap penyidikan.

Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan status penyidikan ditingkatkan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana.

“Bareskrim telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus tersebut, dan hasil meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Djuhandhani, dikutip dari laman Antara, Selasa (9/5/2023).

Sementara itu, kata Djuhandhani, Bareskrim Polri melalui Atase Kepolisian di KBRI di Bangkok, sedang melakukan pendataan dan penyelidikan 20 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban TPPO di Myanmar.

Pendataan dan penyelidikan ini untuk mengetahui pelaku yang memberangkatkan 20 WNI tersebut secara ilegal dari Thailand ke Myanmar.

“Dan juga melakukan pemeriksaan lima orang terkait laporan polisi yang sudah ada. Pemeriksaan di KBRI Bangkok,” tutur Djuhandhani.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 WNI diduga menjadi korban TPPO di Myanmar. Para pekerja tersebut sebelumnya diberangkatkan untuk bekerja ke Thailand, namun dikirim ke Myanmar secara ilegal.

Pada Sabtu (6/5) seluruh WNI tersebut telah berhasil dievakuasi dari wilayah Myawaddy, Myanmar ke Thailand, dan bersiap untuk direpatriasi ke Indonesia setelah menjalani berbagai pemeriksaan oleh pihak kepolisian setempat.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsSepakbola

Menang di Semarang, Kini Persiraja Fokus Amankan Tiga Poin di Kandang

POPULARITAS.COM – Pelatih Persiraja Banda Aceh, M. Ridwan, mengingatkan anak asuhnya agar...

News

Adik Mantan Kepala BNPB Korupsi Dana Bencana Karhutla hingga Banjir Aceh

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dana siap pakai (DSP) kebencanaan...

News

Gubernur Aceh Imbau Masyarakat Waspada Dampak Kabut Asap Karhutla

POPULARITAS.COM – Kualitas udara di Aceh, khususnya di Kota Banda Aceh berada...

News

Penyebab Visa Ditolak, Periksa sebelum Mengajukannya

POPULARITAS.COM – Pengajuan visa tidak selalu berjalan lancar jika pemohon kurang cermat...