Home Hukum Status perkara perdagangan orang ke Myanmar naik ke tahap penyidikan
HukumNews

Status perkara perdagangan orang ke Myanmar naik ke tahap penyidikan

Share
Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bersiap menaiki kendaraan, Minggu (7/5/2023). ANTARA/HO-Kemenlu
Share

POPULARITAS.COM – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menaikkan status penanganan perkara laporan polisi dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Myanmar ke tahap penyidikan.

Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan status penyidikan ditingkatkan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana.

“Bareskrim telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus tersebut, dan hasil meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Djuhandhani, dikutip dari laman Antara, Selasa (9/5/2023).

Sementara itu, kata Djuhandhani, Bareskrim Polri melalui Atase Kepolisian di KBRI di Bangkok, sedang melakukan pendataan dan penyelidikan 20 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban TPPO di Myanmar.

Pendataan dan penyelidikan ini untuk mengetahui pelaku yang memberangkatkan 20 WNI tersebut secara ilegal dari Thailand ke Myanmar.

“Dan juga melakukan pemeriksaan lima orang terkait laporan polisi yang sudah ada. Pemeriksaan di KBRI Bangkok,” tutur Djuhandhani.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 WNI diduga menjadi korban TPPO di Myanmar. Para pekerja tersebut sebelumnya diberangkatkan untuk bekerja ke Thailand, namun dikirim ke Myanmar secara ilegal.

Pada Sabtu (6/5) seluruh WNI tersebut telah berhasil dievakuasi dari wilayah Myawaddy, Myanmar ke Thailand, dan bersiap untuk direpatriasi ke Indonesia setelah menjalani berbagai pemeriksaan oleh pihak kepolisian setempat.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mesin Tik Pinjaman Perwira Nazi dan Teks Proklamasi yang Nyaris Terbuang

POPULARITAS.COM – Tahun ini, Republik Indonesia akan memeringati Hari Kemerdekaan ke-81. Kemerdekaan...

News

Apakah 18 Agustus 2026 Libur Sambut HUT Ke-81 RI?

POPULARITAS.COM – Pertanyaan apakah 18 Agustus 2026 libur, mungkin muncul di benak sebagian...

EkonomiNews

Harga BBM Pertamina Hari Ini, Pertamax hingga Turbo Turun

POPULARITAS.COM – PT Pertamina Patra Niaga menurunkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax,...

Sempat down, kini Facebook dan Instagram sudah bisa diakses
News

Psikolog: Media Sosial Cerminkan Karakter hingga Integritas Seseorang

POPULARITAS.COM – Psikolog klinis, Ratih Ibrahim, mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam...