HeadlineNews

Status Rohingya di Lhokseumawe Belum Ada Kejelasan

LHOKSEUMAWE (popularitas.com) – Tim Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM RI mengunjungi pengungsi Rohingya di Balai Latihan Kerja (BLK) Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Kamis (16/7/2020).  Pemerintah hingga sekarang belum menentukan status pengungsi Warga Negara Asing (WNA) tersebut. Kepala Bidang Doktrin Pertahanan pada Asisten Deputi Koordinasi Doktrin dan Strategi Pertahanan Kemenko Polhukam RI, Kolonel Inf Suteikno Suleman, yang dikawal oleh TNI/Polri dan sejumlah Relawan UNHCR tersebut mengelilingi setiap ruangan dan fasilitas yang mereka tempati. Dalam kesempatan itu pihaknya sempat berbincang-bincang dengan dengan pengunsi Rohingya tersebut mengenai cerita bagaimana hingga mereka sampai ke Aceh. Tak hanya itu tim juga melakukan pengecekan ruang stok bahan pangan dan dapur umum yang saat ini masih dalam penangan petugas ACT. “Sebelum sampai ke lokasi pengungsian kita sempat menghadiri pertemuan di kantor Pemko Lhokseumawe dengan satgas yang menangani pengunsi Rohingya, dan kedatangan kami hari ini ingin melihat langsung lokasi dan perkembangan saat ini, dan juga bagaimana perkembangan penangan para pengunsi ini,” ujar Kolonel Inf Suteikno Suleman, kepada wartawan saat ditemui di lokasi. Lanjutnya, sebelumnya ada beberapa arahan agar tim dari Kemenko Polhukam untuk membentuk Satgas penangan pengunsi Rohingya di Aceh, hal itu sudah dilakukan sama halnya seperti di daerah yang menyusun Satgas penanganan. …
Status Rohingya di Lhokseumawe Belum Ada Kejelasan
Tim Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM RI mengunjungi pengungsi Rohingya di Balai Latihan Kerja (BLK) Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Kamis (16/7/2020). popularitas.com | Riskita

LHOKSEUMAWE (popularitas.com) – Tim Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM RI mengunjungi pengungsi Rohingya di Balai Latihan Kerja (BLK) Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Kamis (16/7/2020).  Pemerintah hingga sekarang belum menentukan status pengungsi Warga Negara Asing (WNA) tersebut.

Kepala Bidang Doktrin Pertahanan pada Asisten Deputi Koordinasi Doktrin dan Strategi Pertahanan Kemenko Polhukam RI, Kolonel Inf Suteikno Suleman, yang dikawal oleh TNI/Polri dan sejumlah Relawan UNHCR tersebut mengelilingi setiap ruangan dan fasilitas yang mereka tempati.

Status Rohingya di Lhokseumawe Belum Ada Kejelasan

Dalam kesempatan itu pihaknya sempat berbincang-bincang dengan dengan pengunsi Rohingya tersebut mengenai cerita bagaimana hingga mereka sampai ke Aceh. Tak hanya itu tim juga melakukan pengecekan ruang stok bahan pangan dan dapur umum yang saat ini masih dalam penangan petugas ACT.

“Sebelum sampai ke lokasi pengungsian kita sempat menghadiri pertemuan di kantor Pemko Lhokseumawe dengan satgas yang menangani pengunsi Rohingya, dan kedatangan kami hari ini ingin melihat langsung lokasi dan perkembangan saat ini, dan juga bagaimana perkembangan penangan para pengunsi ini,” ujar Kolonel Inf Suteikno Suleman, kepada wartawan saat ditemui di lokasi.

Status Rohingya di Lhokseumawe Belum Ada Kejelasan

Lanjutnya, sebelumnya ada beberapa arahan agar tim dari Kemenko Polhukam untuk membentuk Satgas penangan pengunsi Rohingya di Aceh, hal itu sudah dilakukan sama halnya seperti di daerah yang menyusun Satgas penanganan.

“Kita sangat berterimakasi sekali kepada pemerintah kota Lhokseumawe, telah menerima para menerima 99 Rohingya, dan sedah mengambil alih dari Imigrasi, kemudian kepada TNI/Polri, NGO, LSM dan UNHCR juga sudah membantu kebutuhan pangan dan fasilitas untuk para pengunsi ini ,” katanya.

Untuk status mereka di Aceh pihaknya menyebutkan, saat ini belum bisa dijawab kerena itu kewenangan dari Mentri, nantinya hal ini akan disampaikan dipertemuan, untuk membicarakan langkah apa yang akan dilakukan.

Status Rohingya di Lhokseumawe Belum Ada Kejelasan

“Nanti akan kita bicarakan, bagaimanapun kita harus mengedepankan kemanusian, penangan ini kan interenasional, sehingga ada aturan dan keputusan secara nasional, jadi untuk keputusan pemerintah pusat butuh proses, tapi sekarang kita sudah mengus kebutuhan mereka, sementara ini 99 Rohingya itu harus mematuhi aturan dari pihak keamanan yang harus diikuti,” tutupnya.[acl]

Reporter: Riskita

Shares: