Home Hukum Suami robek kemaluan istrinya di Sumatera Utara jadi tersangka
HukumNews

Suami robek kemaluan istrinya di Sumatera Utara jadi tersangka

Share
Ditolak 'bercinta', suami robek kemaluan istrinya di Sumatera Utara
Ilustrasi. Foto: Tribunnews.com
Share

POPULARITAS.COM – Aksi MN (36) merobek kemaluan istrinya, NP sampai 10 cm membuang geger. MN kini telah ditangkap dan menjadi tersangka.

Peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut), pada 26 April 2023 lalu.

Kapolsek Barumun, AKP Miptahuddin mengatakan, tersangka sempat kabur usai melakukan aksinya. Selang beberapa waktu, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

“Petugas kemudian bergerak menuju lokasi hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku, pada Selasa, 23 Mei,” kata Miptahuddin, dikutip dari Detik.com, Kamis (25/5/2023).

Setelah menangkap pelaku, tambah Miptahuddin, polisi menetapkan MN menjadi tersangka. Saat ini, pelaku pun telah ditahan.

“Pelaku dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” ujar Miptahuddin.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...