POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, dilaporkan tak menganggarkan anggaran untuk pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja – Paruh Waktu (PPPK-PW).
Dampaknya, ribuan guru PPPK
paru waktu terpaksa “kerja rodi” akibat gaji belum kunjung dilunasi hingga Mei 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pidie Jaya, Muhalil membenarkan, hingga saat ini pihaknya belum membayar gaji tenaga pendidik berstatus kontrak pemerintah setempat itu dengan besaran gaji perbulan Rp 500 ribu.
Dalihnya, ketiadaan pos dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran(DIPA) Disdikbud Pidie Jaya Tahun Anggaran 2026 yang berakibat jerih para pengajar itu tidak dapat dibayarkan.
“Kalau sudah ada (alokasi) anggaran dalam DIPA kita bayarkan. Cuma kalau tidak ada dalam DIPA dengan apa kita ambil sumber pendanaan (bayar gaji),” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pidie Jaya, Muhalil dalam keterangannya kepada popularitas.com, Selasa (19/5/2026).
Sedangkan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pihak Dusdikbud sudah menyurati pemerintah pusat untuk persetujuan penggunan sumber tersebut dalam hal gaji guru PPPK PW.
Kata Muhalil, bukan hanya guru PW saja yang gajinya belum dibayarkan, namun tenaga PPPK paruh waktu pada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) lainnya yang berjumlah sekira 4 ribu orang lebih juga belum dibayarkan.
Dia mengklaim, Bupati Pidie Jaya Syibral Malasyi sudah berjanji akan melunasi pembayaran gaji guru PW dan PPPK paruh waktu lainnya paling lambat sebelum lebaran Idul Adha 1447 Hijriah.
“Janji bupati pada apel senin kemarin sebelum lebaran,” ujarnya.
Dimana terlebih dahulu kepala daerah itu akan melakukan perubahan Peraturan Bupati (Perbup) APBK untuk “mencincang” dan “menambal” beberapa post kegiatan lain untuk ditempatkan di gaji PPPK PW.
“Perubahan Perbup. Ada beberapa non prioritas nanti diprioritaskan ke situ (gaji PW). Ada beberapa yang korban (post anggaran) untuk ke situ,” bebernya.
Diketahui, para PPPK PW di Pidie Jaya dilantik oleh Bupati Syibral pada malam hari di halaman gedung MTQ, pada Sabtu (7/2/2026) untuk mengambil SK PPPK PW itu.









Leave a comment