Home Headline Tak Diizinkan ke Darat, Kapal Rohingya yang Tenggelam Bakal Diganti
HeadlineNews

Tak Diizinkan ke Darat, Kapal Rohingya yang Tenggelam Bakal Diganti

Share
Kapal pengangkut Rohingya di perairan Aceh Utara. (ist)
Share

LHOKSEUMAWE (popularitas.com) – 94 WNA Rohingya masih terombang ambing di pesisir pantai Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu Aceh Utara, dengan jarak 200 meter dari bibir pantai lancok, mereka terpaksa tidak dievakuasi kedaratan terkendala dengan pandemik covid 19.

“Iya mereka terpaksa harus ditinggal dilaut dan telah ada keputusan bersama mereka tidak akan dievakuasi kedaratan, karena covid 19,” ujar Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Sumirating Baskoro, kepada popularitas.com.

Kata Sumirating, mereka akan terus dalam pengawalan pihak TNI/Polri,  nantinya juga pihak Basarnas dan BPBD, akan mengantar makanan ke mereka. Kapal yang mereka tumpangi secepatnya akan diperbaiki agar bisa beroprasi lagi.

“Kami sudah berkordinasi dengan pihak Pemda dan keputusan Bupati nantinya kapal nelayan kita yang mereka tumpangi akan diganti rugi, karena kapal mereka telah tenggelam jadi kapal tersebut terpasa kita berikan ke mereka untuk kembali dilepaskan ke laut,” jelasnya.

lebih lanjut Danrem juga mengatakan, mereka akan di dorong hingga keperbatasan dan akan dikawal oleh petugas Lanal untuk kembali di lepas kelaut.

“Saat ini belum dapat dipastikan apa misi mereka hingga sampai ke perairan Aceh, karena terkendala dengan bahasa, selain itu petugas akan memitai keterangan lebih lanjut kepada tiga nelayan yang telah menolong mereka, dan Keputusan yang diambil mereka akan tetap tidak di evakuasi kedaratan namun tetap diberikan makanan,” ucapnya.

Reporter: Risky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

News

BGN Usul Anak Keluarga Kaya Tak Lagi Terima MBG

POPULARITAS.COM – Program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu program...