Mulai Besok, Pengendara yang Tak Pakai Masker Diminta Pulang
ilustrasi, Anak Memakai Masker karena Mewabahnya Virus Corona. Klikdokter.com
Home Headline Tak Pakai Masker Dihukum Mengaji di Aceh Tamiang
HeadlineNews

Tak Pakai Masker Dihukum Mengaji di Aceh Tamiang

Share
Share

ACEH TAMIANG (popularitas.com) – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang bersiap-siap dihukum mengaji bila kedapatan tidak menggunakan masker saat berada di ruang publik.

Upaya ini dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan minta masyarakat menggunakan masker di tempat keramaian untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Hukuman mengaji bagi yang tidak menggunakan masker diawasi langsung oleh tim dari Majelis Permusyawatan Ulama (MPU) Aceh Tamiang. Setelah itu petugas memberikan masker gratis kepada pelanggar tersebut dan diminta untuk patuh pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Aceh Tamiang, Letkol Inf Deki Rayusyaj Putra mengatakan, sosialisasi penggunakan masker terus dilakukan sejak beberapa hari belakang di tempat-tempat umum. Sosialisasi ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, agar masyarakat lebih sadar untuk menggunakan masker pada saat diluar rumah dan beraktivitas ditempat keramaian.

“Padahal sudah kita ketahui bersama, penggunaan masker sangat penting selama pandemi ini, hari ini bersama-sama dengan instansi lain, baik dari TNI-Polri dan seluruh unsur Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang langsung turun ke lapangan untuk menghimbau masyarakat wajib masker dan akan memberikan sanksi sesuai dengan syari’at islam,” Letkol Inf Deki Rayusyaj Putra, Kamis (7/5/)2020.

Komandan Kodim (Dandim) 0117/Atam ini menjelaskan, sanksi bagi yang tidak menggunakan masker yakni kepada yang bersangkutan akan membaca Al-Qur’an, surah-surah pendek yang diawasi langsung oleh pihak MPU Kabupaten Aceh Tamiang dan setelah itu masyarakat akan diberi masker secara gratis.

Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker masih sangat kurang, sehingga batasan sosialisasi wajib masker ini akan terus dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan dan sampai terlihat kesadaran masyarakat meningkat.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka
News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung
News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya
News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut
News

Kolonel TNI Antonius Hermawan salah satu korban tewas ledakan gudang amunisi di Garut

POPULARITAS.COM – Salah satu dari empat korban dari kalangan TNI, yakni Kolonel...