Home News Tak selesaikan dokumen APBG 2023, dua desa di Pidie tak cair dana gampong
News

Tak selesaikan dokumen APBG 2023, dua desa di Pidie tak cair dana gampong

Share
Mantan kepala desa di Aceh Barat ditahan jaksa kasus korupsi dana desa Rp 350 juta
Ilustrasi dana desa
Share

POPULARITAS.COM – Dua desa di Pidie terancam tak peroleh dana gampong. Hal tersebut dikarenakan keduanya tak bisa selesaikan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) 2023 tepat waktu.

Sebab ketiadaan dana gampong tahun 2023, saat ini kedua desa itu hanya menggunakan penghasilan tetap (Siltap), untuk operasional kebutuhan pembangunan.

Dua desa yang tak bisa selesaikan APBG 2023 dan tak mendapatkan pencairan dana adalah Gampong Tungoe, Kecamatan Simpang Tiga, dan Ketumbu, Kecamatan Pidie.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Pidie, Jufrizal dalam keterangannya kepada popularitas.com, Selasa (10/10/2023) mengatakan, total dana gampong yang tak dapat di cairkan untuk kedua desa itu adalah Rp1,49 miliar, dengan rincian untuk Gampong Tungoe Rp747,12 juta dan Gampong  Ketumbu Rp743,69 juta.

PIhaknya sendiri tak dapat mencairkan dana gampong untuk kedua desa itu, dikarenakan APBG 2023 yang seharusnya diserahkan tepat waktu, hingga batas waktu penyelesaian tidak dapat dituntaskan.

Dampak dari ketidaksiapan APBG 2023 yang seharusnya menjadi dokumen pencairan gampong dan tanggungjawab perangkat desa, yang justru dirugikan adalah masyarakat.

Sebagai contoh, tidak cairnya dana gampong, maka program penanganan stunting, ketahana pangan, bahkan BLT tidak dapat disalurkan. Selain itu juga, pembayaran honorarium perangkat desa juga tak dapat dilaksanakan, demikan Jufrizal.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...