POPULARITAS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Kapolresta Banda Aceh. Teguh menggantikan Kombes Andi Kirana yang diperiksa Divpropam Mabes Polri.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1878/VII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026. Dalam surat itu, Kombes Pol Andi Kirana dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
Sementara itu, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho yang sebelumnya menjabat Kabid TIK Polda Aceh diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolresta Banda Aceh.
Selain itu, jabatan Wakapolresta juga berganti. Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara diangkat sebagai orang nomor dua di jajaran Polresta Banda Aceh.
Pergantian tersebut terjadi saat Andi Kirana diketahui tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Sebelumnya, selain Andi Kirana, Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir juga diketahui berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, pemeriksaan terhadap keduanya merupakan kewenangan Mabes Polri.
“Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” kata Joko, Jumat, 7 Agustus 2026 lalu.
Menurut Joko, Polda Aceh belum dapat menjelaskan materi pemeriksaan maupun hal yang sedang didalami terhadap keduanya karena proses tersebut berada di bawah kewenangan Mabes Polri.
Ia mengimbau masyarakat menghormati proses yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi sebelum adanya penjelasan resmi dari Mabes Polri.








Leave a comment