EkonomiNews

Tembakau Jadi Penyumbang Inflasi di Aceh pada Agustus 2021

Ilustrasi inflasi. Foto: KRjokja

POPULARITAS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh merilis tingkat inflasi selama bulan Agustus 2021. Dari gabungan tiga daerah yaitu Kota Banda Aceh, Aceh Barat dan Lhokseumawe, Aceh mengalami inflasi 0,08 persen.

Pada bulan Agustus 2021, di kota Meulaboh misalnya terjadi deflasi sebesar 0,03 persen, kota Banda Aceh inflasi sebesar 0,26 persen, dan kota Lhokseumawe deflasi sebesar 0,21 persen.

“Secara agregat, Aceh (gabungan 3 kota) pada bulan Agustus 2021 mengalami inflasi sebesar 0,08 persen,” kata Kepala BPS Aceh Ihsanurrijal, Rabu (1/9/2021).

Kata dia, perkembangan harga berbagai komoditas pada Agustus 2021 secara umum menunjukkan adanya kenaikan. Pada Agustus terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,96 pada Juli 2021 menjadi 107,05 pada Agustus 2021.

Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Agustus) 2021 sebesar 0,48 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Agustus 2021 terhadap Agustus 2020) sebesar 2,22 persen.

Inflasi yang terjadi di Aceh karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,29 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar rumah tangga.

Dari 3 subkelompok pada kelompok ini, seluruh subkelompok mengalami inflasi. “Subkelompok yang mengalami inflasi, yaitu subkelompok makanan sebesar 0,32 persen, subkelompok minuman yang tidak beralkohol sebesar 0,01 persen dan subkelompok tembakau sebesar 0,32 persen,” ujarnya.

Shares: