Home Hukum Terekam CCTV saat mencuri, satpam di Aceh Besar ditangkap polisi
HukumNews

Terekam CCTV saat mencuri, satpam di Aceh Besar ditangkap polisi

Share
Polisi tangkap ART perekam majikan dalam keadaan tak berbusana
Ilustrasi borgol | Foto: Shutterstock
Share

POPULARITAS.COM – Personel Satreskrim Polres Aceh Besar bersama Polsek Sukamakmur menangkap seorang pria berinisial FT (38) karena diduga mencuri handphone milik warga Kabupaten Pidie Jaya.

Pelaku yang tercatat sebagai warga Aceh Besar dan security (satpam) di salah satu perkantoran itu ditangkap pada Minggu (24/4/2022) sekira pukul 23.30 WIB di halaman masjid Desa Meunasah Papeun, Kec. Krueng Barona Jaya, kabupaten setempat.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, AKP Ferdian Chandra mengatakan, pencurian handphone dilakukan pelaku pada Selasa (19/4/2022) di halaman parkiran Bank Aceh Capem Aneuk Galong, kabupaten setempat.

“Pencurian HP tersebut terekam CCTV Bank, dan kemudian viral di media sosial,” kata Ferdian dalam keterangannya, Selasa (26/4/2022).

Setelah viral di media sosial, kata Ferdian, korban pencurian atas nama Muhammad Ridwan (22), warga Desa Keude Jangka Buya, Kec. Jangka Buya, Kab. Pidie Jaya kemudian membuat laporan ke Polsek Sukamakmur pada 19 April 2022.

Dari laporan ini, terang Ferdian, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan tim dapat mengidentifikasi dan mengetahui keberadaan pelaku.

Selanjutnya, kata Ferdian, pada Minggu (24/4/2022) sekitar pukul 00.00 WIB, tim berhasil menangkap pelaku di kawasan Meunasah Papeun, Aceh Besar.

“Selanjutnya tersangka beserta dengan barang bukti dibawa dan diamankan ke Sat Reskrim Polres Aceh Besar guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Ferdian.

Dari hasil interogasi, sebut Ferdian, tersangka melakukan pencurian tersebut dikarenakan sedang tidak punya uang dan belum membeli baju lebaran untuk anaknya.

“Karena mengingat lebaran sudah sangat dekat, sehingga saat melihat Hp tersebut di box motor korban, langsung mengambilnya,” kata Ferdian.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...