Home Hukum Tersandung Judi, Delapan Oknum PNS Nagan Raya Dicambuk Jumat Siang
HukumNews

Tersandung Judi, Delapan Oknum PNS Nagan Raya Dicambuk Jumat Siang

Share
Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Provinsi Aceh, Sri Kuncoro. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Share

SUKA MAKMUE (popularitas.com) – Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Provinsi Aceh, dijadwalkan akan melaksanakan hukuman cambuk di muka umum terhadap delapan orang terpidana dalam kasus judi (maisir) yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Diantara delapan orang terpidana yang akan dicambuk, terdapat dua orang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

“Jadwal cambuknya akan dilaksanakan setelah ibadah shalat Jumat, di Alun-Alun Perkantoran Suka Makmue,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Sri Kuncoro di Suka Makmue, Jumat, 13 Desember 2019 siang.

Menurutnya, pelaksanaan uqubat cambuk terhadap para terpidana dalam perkara judi tersebut, dilaksanakan sebagai bentuk penegakan syariat Islam di Aceh.

Dalam ekseskusi ini, juga direncanakan sejumlah pejabat daerah dipastikan ikut hadir guna menyaksikan pelaksanaan eksekusi cambuk.* (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Sekapur Sirih dr Zaini Abdullah

POPULARITAS.COM – Kecintaannya kepada tanah kelahirannya, membuat pria bersura bariton ini, tak...

News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...