Home Hukum Tersandung Judi, Delapan Oknum PNS Nagan Raya Dicambuk Jumat Siang
HukumNews

Tersandung Judi, Delapan Oknum PNS Nagan Raya Dicambuk Jumat Siang

Share
Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Provinsi Aceh, Sri Kuncoro. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Share

SUKA MAKMUE (popularitas.com) – Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Provinsi Aceh, dijadwalkan akan melaksanakan hukuman cambuk di muka umum terhadap delapan orang terpidana dalam kasus judi (maisir) yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Diantara delapan orang terpidana yang akan dicambuk, terdapat dua orang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

“Jadwal cambuknya akan dilaksanakan setelah ibadah shalat Jumat, di Alun-Alun Perkantoran Suka Makmue,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Sri Kuncoro di Suka Makmue, Jumat, 13 Desember 2019 siang.

Menurutnya, pelaksanaan uqubat cambuk terhadap para terpidana dalam perkara judi tersebut, dilaksanakan sebagai bentuk penegakan syariat Islam di Aceh.

Dalam ekseskusi ini, juga direncanakan sejumlah pejabat daerah dipastikan ikut hadir guna menyaksikan pelaksanaan eksekusi cambuk.* (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Awali Pidato di Forum ASEAN, Menteri Singapura Ucapkan Belasungkawa untuk Korban Gempa NTT

POPULARITAS.COM – Menteri Hukum sekaligus Menteri Dalam Negeri Kedua Singapura Edwin Tong...

News

Pelanggar Aturan WhatsApp dan TikTok di Singapura, Akan Didenda Rp 12,2 M

POPULARITAS.COM – Pemerintah Singapura resmi memberlakukan aturan ketat yang mewajibkan penyedia layanan...

News

Bawa 1,6 Ton Sabu Cair, Petugas Tangkap Kapal Berbendera Tanzania di Bengkalis

POPULARITAS.COM – Petugas gabungan mengamankan kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania saat...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...