NewsPolitik

The Aceh Institute serahkan hasil kajian terkait Pemilu 2024

The Aceh Institute, Selasa (1/11/2022) menyerahkan hasil kajian lembaga itu, terkait dengan Pemilu, otonomi khusus, dan perdamaian Aceh melalui tinjauan Pemilu 2024 kepada sejumlah pihak di daerah tersebut. 
The Aceh Institute serahkan hasil kajian terkait Pemilu 2024
Direktur The Aceh Institute Muazzinah Yacob, saat bertemu dengan Ketua DPR Aceh Saiful Bahri diruang kerjanya, Selasa (1/11/2022).

POPULARITAS.COMThe Aceh Institute, Selasa (1/11/2022) menyerahkan hasil kajian lembaga itu, terkait dengan Pemilu, otonomi khusus, dan perdamaian Aceh melalui tinjauan Pemilu 2024 kepada sejumlah pihak di daerah tersebut. 

Direktur The Aceh Institute Muazzinah Yacob, dalam keterangan tertulisnya, Rabu(2/11/2022) menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan hasil penelitian dan Kajian itu kepada KIP Aceh, Panswaslih Aceh, dan juga Ketua DPR Aceh.

Saat pertemuan dengan Ketua DPR Aceh, Selasa (1/11/2022), katanya, Saiful Bahri menyambut positif hasil kertas posisi yang diberikan pihaknya. Politisi Partai Aceh itu juga mengatakan kerja-kerja The Aceh Insitute sangat penting bagi parlemen dalam melahirkan kebijakan dan sikap politik terkait dengan situasi perdamaian, dan penyelenggaran Pemilu 2024 yang akan berlangsung di daera ini kedepan, terang Muazzinah kemudian.

Hasil Kajian yang dilakukan The Aceh Insitute, terang Muazzinah, merupakan resume yang didapatkan dari multistake holder forum (MSM) yang diselenggarakan pihaknya dengan melibatkan komponen kunci di daerah ini.

Beberapa poin penting dalam kertas posisi yang diserahkan pihaknya tersebut kepada DPR Aceh, KIP Aceh, dan Panwaslih Aceh, terkait dengan kebijakan kuota keterlibatan perempuan dalam Pemilu.

Rekomendasi yang diberikan pihaknya terkait ha itu, yakni penting adanya peraturan yang jelas, dan konsisten serta tegas dan berpihak kepada peningkatan, dan partisipasi perempuan dalam partai politik.

Untuk mewujudkan hal itu, pihaknya meminta partai politik di Aceh harus punya desain soal keterlibatan perempuan secara terpola, ujarnya. Selama ini, katanya lagi, soal partisipasi perempuan dalam aktivitas politik hanya sekedar pelibatan karikatif, atau parpol hanya mencomot ditengah jalan demi kepentingan pencalegan saja.

The Aceh Institute juga menilai, peran lembaga sipil juga penting, dan harus pro-aktif guna mengawal dan memastikan keterlibatan perempuan dalam partai politik, tukasnya. Sebab selam ini, banyak parpol di Aceh abai terhadap isu ini.

Selain itu perempuan, sejumlah catatan lain yang tertuang dalam kertas posisi yang diserahkan The Aceh Institute terhadap DPR Aceh, KIP Aceh dan Panwaslih Aceh, adalah partisipasi penyandang disabilitas, mekanisme rekrutmen anggota KIP kabupaten dan kota, unifikasi lembaga pengawasan, peran Pj Gubernur Aceh, dan Pj bupati dan walikota dalam sukseskan Pemilu dan Pilkada 2024.

Shares: