POPULARITAS.COM – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinas Perkim) Aceh, T Aznal Zahri, bantah informasi yang menyebutkan pemerintah batalkan pembangunan 500 unit rumah dhuafa atau rumah layak huni (RLH) di tahun 2025. Ia menegaskan bahwa, dari 2.000 calon penerima, hanya 1.470 unit yang dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat usai dilakukan verifikasi oleh Tim terpadu.
Hal itu disampaikan T Aznal Zahri dalam keterangannya di Banda Aceh, Kamis (18/9/2025). “Jadi, tidak ada pembatalan pembangunan 500 unit RLH sebagaimana informasi yang ada,” katanya.
Jadi begini, sambungnya, Pemerintah Aceh sejak awal telah merancang untuk membangun 2.000 unit rumah dhuafah. Nah, kemudian dilakukan pengumuman terbuka lewat media massa, dilaksanakan verifikasi. Nah, hasilnya, hanya 1.470 penerima yang dinyatakan layak dan berhak mendapatkannya.
“Jadi, rancangan awal kita mau bangun 2.000 unit, tapi yang penuhi syarat hanya 1.470 unit,” terangnya.
Oleh karna itu, dia memastikan bahwa, jumlah 1.470 unit yang akan dibangun oleh pemerintah Aceh, merupakan jumlah RLH yang telah melewati proses seleksi yang ketat. “Tentu, pemerintah ingin semua RLH yang dibangun tepat sasaran dan penerima manfaat merupakan warga yang berhak,” tandasnya.











Leave a comment