Home Hukum Tiga Kurir Sabu-sabu Jaringan Aceh Dibekuk BNNP Bali
HukumNews

Tiga Kurir Sabu-sabu Jaringan Aceh Dibekuk BNNP Bali

Share
Share

DENPASAR (popularitas.com) – Tiga kurir narkotika jenis sabu-sabu berinisial SP (33), AMR (27), dan AZH (34) yang merupakan jaringan asal Aceh, ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali karena diduga melakukan pengiriman sabu-sabu dan berencana mengedarkannya di wilayah Bali.

“Jadi, penangkapan pelaku pertama SP pada Minggu (18/8) di salah satu hotel daerah Tuban, Kuta Selatan, Badung, datang ke Bali menggunakan bus dari Aceh ke Bandar Udara Kualanamu Medan, dan kemudian pelaku ini naik pesawat hingga tiba di Bali,” kata Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, di Denpasar, Kamis, 29 Agustus 2019.

Ia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku kedua (AMR) dilakukan pada Senin (26/8) di tempat parkir terminal kedatangan domestik J Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Dalam perjalanannya menuju Bali, pelaku AMR sempat mengelabui petugas dengan mengganti maskapainya untuk terbang ke Bali.

Penangkapan terakhir terhadap pelaku AZH, di tempat parkir Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada Rabu (28/8) yang sebelumnya pelaku berangkat menggunakan bus dari Aceh ke Bandar Udara Kualanamu Medan menggunakan pesawat dengan tujuan Lombok. Saat tiba di Bandar Udara Lombok Praya, pelaku menyewa taksi menuju Pelabuhan Lembar ke Pelabuhan Padangbai.

Pelaku SP telah melakukan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu sebanyak dua kali dengan tujuan ke Bali. Sedangkan pelaku AMR dan AZH baru pertama kali melakukan pengiriman sabu-sabu ke Bali.

Modus yang digunakan tiga pelaku ini adalah menyimpan sabu-sabu itu di dalam sol sepasang sandal warna hitam, dengan berat di masing-masing sandalnya 250 gram.

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal yang sama, yaitu pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Gede Suastawa mengatakan bahwa pelaku SP tertangkap membawa 496,93 gram neto sabu-sabu, dan mendapatkan upah sebesar Rp25 juta. Pelaku AMR membawa 495,37 gram sabu-sabu, dengan upah yang sama yaitu Rp25 juta, sedangkan pelaku AZH membawa 482,22 gram neto sabu-sabu dan baru menerima upah sebesar Rp2 juta.

“Mereka bertiga ini sama-sama tujuannya bawa sabu-sabu ke Bali, sebagai kurir, dan sudah dites dan kemudian hasilnya negatif pengguna,” ujarnya lagi.

Gede Suastawa menegaskan untuk pihak yang berperan sebagai penerima di Bali, masih dalam tahap pengejaran.

Ia menambahkan bahwa ketiga pelaku merupakan agen untuk menyebarkan narkoba di Bali.*

Sumber: Antara News

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Temui Abang Samalanga, Kapolda Aceh Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan bersilaturahmi dengan Ketua DPR Aceh...

Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

https://popularitas.com/berita/mawardi-nur-diusulkan-jadi-kepala-bpma-oleh-mualem-rekin-minta-tinjau-ulang/
News

Mawardi Nur diusulkan jadi Kepala BPMA oleh Mualem, Rekin Aceh minta tinjau ulang

POPULARITAS.COM – Pengusulan Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA oleh Gubernur Muzakir Manaf,...

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan
News

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan

POPULARITAS.COM – Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, gelar ziarah ke...