News

Tiga warga Pidie ditangkap terkait narkoba

Tiga warga Pidie ditangkap terkait narkoba
Tiga warga Pidie ditangkap terkait narkoba
Tiga warga Pidie ditangkap terkait narkoba. Foto: Polres Pidie

POPULARITAS.COM – Personel Satnarkoba Polres Pidie, membekuk tiga orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Tangse, dalam kurun waktu satu jam di lokasi berbeda.

Para tersangka masing-masing Ris (24), Ka (29) ditangkap di pinggir jalan Blang Dhot, dan Muj (30) tepi jalan Beungga, Kecamatan Tangse, Pidie, pada Rabu (25/1/2023), antara pukul 18.00-19.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat menyebutkan, ketiga tersangka ditangkap polisi di tempat yang berbeda-beda dengan selang waktu satu jam lamanya.

Dikatakan, sebelum ketiga tersangka penyalahgunaan barang haram itu dibekuk, awalnya polisi berhasil menangkap Ris dan Ka, di jalan Gampong Blang Dhot Tangse, sekira pukul 18.00 WIB, dengan barang bukti seberat 0,60 gram.

Selanjutnya, polisi melakukan upaya pengembangan dengan menginterogasi kedua tersangka tentang asal usul barang yang dilarang keras untuk beredar itu.

“Dari pengakuan tersangka, sabu-sabu itu diperoleh oleh tersangka dari Muj,” kata Rahmat, Jumat (27/1/2023).

Sejurus kemudian, polisi kembali melakukan upaya penyelidikan lanjutan guna menguber orang yang diduga pemilik barang haram itu.

Dikatakan, di malam itu juga, Muj kembali berhasil ditangkap tepatnya di pinggi jalan Gampong Beungga, Tangse, sekira pukul 19.00 WIB.

“Dari tersangka Muj ini, polisi juga menemukan satu paket sabu yang terbungkus plastik bening di dalam bungkus rokok,” jelasnya.

Kini tersangka berikut barang bukti telah digelandang ke Mapolres Pidie untuk penyidikan lebih lanjut.

Shares: