Hukum

Tiktok larang keras penjuala handphone Google Pixel di Shop Tokopedia

POPULARITAS.COM – Platform Tiktok resmi menerbit amaran larangan penjualan handphone Google Pixel di laman Shop Tokopedia. Perusahaan raksasa tersebut mengeluarkan ketentuan tersebut terhitung tanggal 5 November 2024.

Melalui keterangan resminya yang diterima popularitas.com, Rabu (6/11/2024), Tiktok menegaskan bahwa, seluruh barang Google Pixel yang dipajang di Shop Tokopedia wajib dihapus.

Larangan Tiktok itu sendiri merujuk pada ketentuan dari Pemerintah Indonesia yang diterbitkan Kementrian Perindustrian RI perihal melarang penjulan ponsel Google Pixel.

Masih menurut Tiktok, jika para reseler tidak mematuhi ketentuan itu, maka setiap produk akan dianggap sebagai produk terlarang dan tindakan akan diberikan secara tegas terhadap para toko yang melanggar, demikian Tiktok.

Shares: