Home Hukum Tim Labfor Polri bawa sejumlah barang bukti dari Suzuya Banda Aceh
HukumNews

Tim Labfor Polri bawa sejumlah barang bukti dari Suzuya Banda Aceh

Share
Tim Labfor Polri bawa sejumlah barang bukti dari Suzuya Banda Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Suzuya Mall yang melibatkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Sumatera Utara, Unit Identifikasi Polresta, dan Polda Aceh dinyatakan selesai, Jumat (8/4/2022).

“Olah TKP kebakaran suzuya mall telah selesai dilaksanakan. Ada sample barang bukti (BB) yang dibawa tim Labfor,” sebut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).

Winardy menjelaskan, olah TKP ini berlangsung selama dua hari, dan dalam prosesnya ditemukan beberapa sample barang bukti pada titik awal api yang akan dibawa untuk dilakukan uji forensik.

Untuk hasilnya, kata Winardy, diperkirakan akan keluar dua minggu ke depan.

Sample barang bukti itu diuji forensik dulu dan hasilnya sekitar dua minggu,” ujarnya.

Olah TKP tersebut ikut didampingi oleh penyidik dari Polresta dan Polda, serta para saksi dari pihak Suzuya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...