Hukum

TNI AL gagalkan penyelundupan sabu 70 kilogram dari Aceh ke Lampung

TNI AL gagalkan penyelundupan sabu 70 kilogram dari Aceh ke Lampung
Ilustrasi - Barang bukti narkotika jenis sabu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/aa.

POPULARITAS.COM – TNI AL gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 70 kilogram. Barang haram tersebut dibawa terduga pelaku dari Aceh dengan menggunakan mobil. Ketiganya berhasil diamankan saat pemeriksaan Seaport Interdiction di Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (10/3/2024).

Berdasarkan siaran resmi TNI AL, Senin (11/3/2024), sabu seberat 70 kilogram tersebut, ditemukan personil TNI dan kepolisian saat menghentikan mobil Toyota Kijang Innova berwarna putih yang hendak masuk pelabuhan Bakauheni.

Petugas kepolisian dan TNI AL pun melakukan pemeriksaan mobil tersebut. Saat diperiksa, petugas menemukan narkoba tersebut di dalam mobil.

Petugas memperkirakan sabu yang ditemukan di dalam mobil itu seberat 70 kilogram. Alhasil, tiga orang yang berada di dalam mobil yakni IA, RY dan SR langsung diamankan petugas ke Kantor Kepolisian Sektor Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh. Hingga saat ini, petugas belum mengetahui ke mana sabu itu akan diedarkan. Untuk memperdalam pemeriksaan, ke tiga orang beserta bukti sabu dan kendaraan Toyota Kijang Innova itu dibawa ke KSKP di Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut.

Shares: