Home Hukum TNI AL gagalkan penyelundupan sabu 70 kilogram dari Aceh ke Lampung
Hukum

TNI AL gagalkan penyelundupan sabu 70 kilogram dari Aceh ke Lampung

Share
TNI AL gagalkan penyelundupan sabu 70 kilogram dari Aceh ke Lampung
Ilustrasi - Barang bukti narkotika jenis sabu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/aa.
Share

POPULARITAS.COM – TNI AL gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 70 kilogram. Barang haram tersebut dibawa terduga pelaku dari Aceh dengan menggunakan mobil. Ketiganya berhasil diamankan saat pemeriksaan Seaport Interdiction di Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (10/3/2024).

Berdasarkan siaran resmi TNI AL, Senin (11/3/2024), sabu seberat 70 kilogram tersebut, ditemukan personil TNI dan kepolisian saat menghentikan mobil Toyota Kijang Innova berwarna putih yang hendak masuk pelabuhan Bakauheni.

Petugas kepolisian dan TNI AL pun melakukan pemeriksaan mobil tersebut. Saat diperiksa, petugas menemukan narkoba tersebut di dalam mobil.

Petugas memperkirakan sabu yang ditemukan di dalam mobil itu seberat 70 kilogram. Alhasil, tiga orang yang berada di dalam mobil yakni IA, RY dan SR langsung diamankan petugas ke Kantor Kepolisian Sektor Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh. Hingga saat ini, petugas belum mengetahui ke mana sabu itu akan diedarkan. Untuk memperdalam pemeriksaan, ke tiga orang beserta bukti sabu dan kendaraan Toyota Kijang Innova itu dibawa ke KSKP di Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut.

Share
Tulisan Terkait
HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...

HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...