POPULARITAS.COM – Rapat Paripurna DPR ke-5 yang berlangsung hari ini, Selasa 23 September 2025, di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI Senayan, Jakarta, menyepakati dan mengesahkan UU tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Keputusan itu diambil setelah Ketua DPR RI, Puan Maharani mendengar sikap seluruh fraksi partai politik di DPR RI dalam pembahasan tingkat II pada Sidang Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2025-2026. Sebelum pengesahan, Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyampaikan laporannya kepada seluruh anggota dewan terkait RAPBN 2026.
Kemudian, Puan Maharani meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir untuk mengesahkan RAPBN 2026 “Apakah RUU APBN dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan Maharani.
“Setuju, tok,” jawab seluruh anggota dewan disusul ketokan palu Puan Maharani menutup.
Adapun, dalam APBN 2026 ini, disepakati pendapatan Rp3.153,58 triliun dan belanja Rp3.842,73 triliun. Sementara itu, defisit ditetapkan 2,68 persen atau Rp689,15 triliun pada 2026 dan keseimbangan primer dipatok Rp89,71 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan rincian pagu anggaran berbagai agenda prioritas pada APBN 2026.
Diantaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 335 triliun. Purbaya menyebut, MBG didesain untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, ibu hamil, dan balita sekaligus memberdayakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hingga mendorong ekonomi lokal.
Lalu program Pertahanan. Program ini ditempuh dengan modernisasi alat utama sistem persenjataan (Alutsista), memperkuat Komando Cadangan (Komcad), memberdayakan industri strategis nasional, dan meningkatkan kesejahteraan prajurit. Namun, Purbaya tidak menyebutkan besaran untuk program bidang ini.











Leave a comment