Home Kriminalitas Suami bakar istri gara-gara mie instan, polisi : pelaku dijerat hukuman mati
Kriminalitas

Suami bakar istri gara-gara mie instan, polisi : pelaku dijerat hukuman mati

Share
Polisi tangkap pemuda aniaya calon istri jelang pernikahan
ilustrasi - ANTARA/HO - google.com
Share

POPULARITAS.COM – Entah setan apa yang merasuki MA alias Andre. Warga Cakung, Jakarta Timur itu, nekat membakar istrinya Siti Nurkalisah (27). Masalahnya sangat sepel, yakni gara-gara mie instan.

Menurut Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Sri Yatmini dalam penjelasannya, Selasa (23/9/2025) mengatakan,  dari pemeriksaan pelaku, diketahui persoalan tersebut dipicu hal sepele. Saat itu, sambungnya, Andre yang baru pulang meminta korban membuat mie instan.

Nah, saat permintaan itu disampaikan, korban menolak dan sibuk main ponsel, sambungnya kemudian. Lalu, terjadi percekcokan antara keduanya, saling adu mulut dan pertengkaran dan berujung pada kekerasan fisik.

“Awal mulanya ribut mulut, tapi memanas dan saling adu fisik,” katanya dikuti dari lamam beritasatu.com jaringan popularitas.com 

Saat Siti mencoba berlindung di kamar, ibunya yang berada di rumah ikut menjadi sasaran kekerasan ketika berusaha melerai. Kemarahan Andre tidak berhenti di situ. Ia kemudian mengambil botol berisi tiner dan menyiramkan ke tubuh istrinya.

Siti sempat menantang suaminya, “Kalau mau bakar, bakar saja.” Tantangan itu memicu aksi fatal Andre: ia menyalakan korek api sehingga tubuh Siti terbakar. Kobaran api juga merembet ke bagian kontrakan mereka.

Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, namun nyawanya tidak tertolong. Luka bakar yang parah menutupi sebagian besar tubuh Siti.

Andre kini dijerat dengan pasal berat, termasuk UU PKDRT pasal 44 ayat (2) dan (3), pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman mulai dari 20 tahun penjara hingga seumur hidup atau hukuman mati.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Aniaya Mantan Pacar dengan Pisau

POPULARITAS.COM –  Polsek Lueng Bata menangkap seorang pria berinisial AF alias Bedu...

KriminalitasNews

Bersenjata Tombak Babi Seorang Pria Serang Warga di Aceh Besar

POPULARITAS.COM –  Seorang pria berinisial YS (53) diamankan Satreskrim Polres Aceh Besar...

KriminalitasNews

Seorang Kuli Bangunan Ketagihan Judi Online Sampai  Hantam Rekan Kerja

POPULARITAS.COM –Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial IFD (24), warga Aceh...

KriminalitasNews

Diwarnai Tembakan, Penyelundupan 150 Kg Ganja Berhasil Digagalkan

POPULARITAS.COM – Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil...