POPULARITAS.COM – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (11/5/2026). Mereka menuntut Pemerintah Aceh mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang dinilai membatasi akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Massa mulai memadati kawasan kantor gubernur sejak siang hari dengan membawa spanduk dan poster berisi penolakan terhadap kebijakan tersebut..
Dalam orasinya, para demonstran menilai pergub tersebut berpotensi menghilangkan hak sebagian warga Aceh untuk memperoleh layanan kesehatan melalui program JKA. Massa mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf segera menemui peserta aksi dan mencabut regulasi itu.
“Kami meminta Gubernur Muzakir Manaf menemui kami. Kami hanya ingin Pergub Nomor 2 Tahun 2026 dicabut,” ujar salah seorang orator di hadapan massa.

Di tengah aksi, peserta demonstrasi juga diimbau tetap menjaga ketertiban. Seorang orator meminta massa saling memperhatikan guna mengantisipasi kemungkinan adanya pihak yang mencoba memprovokasi jalannya aksi.
“Kawan-kawan lihat teman di sampingnya, jangan sampai ada penyusup yang sengaja masuk untuk memprovokasi aksi,” katanya.
Sementara itu, aparat kepolisian tampak berjaga di sejumlah titik di sekitar Kantor Gubernur Aceh untuk mengamankan jalannya demonstrasi. Hingga sore hari aksi berlangsung, massa masih bertahan di lokasi sambil melanjutkan orasi penolakan terhadap pergub tersebut.
Leave a comment