POPULARITAS.COM – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (4/5/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Pantauan di lokasi, massa membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan “JKA Hak Rakyat Aceh” serta “Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026”.
Mereka juga secara bergantian menyampaikan orasi menuntut pemerintah segera mencabut regulasi tersebut.
Dalam tuntutannya, massa menilai Pergub Nomor 2 Tahun 2026 menjadi dasar kebijakan baru pembiayaan JKA yang dinilai berpotensi menghilangkan hak sebagian masyarakat Aceh untuk memperoleh jaminan kesehatan.
“Pergub JKA harus segera dicabut,” teriak salah seorang orator dari atas mobil komando.
Massa mendesak Pemerintah Aceh untuk mengevaluasi kebijakan tersebut dan mengembalikan sistem JKA yang dinilai selama ini telah membantu masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan.









Leave a comment