Home Headline Polda Aceh Minta Izin Presiden Periksa Bupati Aceh Barat
HeadlineNews

Polda Aceh Minta Izin Presiden Periksa Bupati Aceh Barat

Share
Bupati Aceh Barat H Ramli MS. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Polda Aceh segera menyurati Presiden Joko Widodo untuk meminta izin dilakukan pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Barat, Ramli MS yang diduga menganiaya rekannya beberapa waktu lalu.

Dir Reskrimum Polda Aceh Kombes Pol Agus Sarjito mengatakan, surat tersebut sudah dibuat dan akan dikirim ke Presiden. “Surat sudah dibuat dan segera dikirim ke Presiden untuk izin memeriksa beliau (Ramli MS),” kata Agus Sarjito saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Februari 2020.

Menurutnya, pemeriksaan kepala daerah harus sesuai dengan Undang Undang Pemerintah Aceh Nomor 11 Tahun 2006 dalam Pasal 55 ayat 1. Yang menyebutkan bahwa setiap tindakan penyidikan terhadap kepala daerah dilaksanakan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Presiden atas permintaan penyidik.

Namun bila waktu 60 hari surat tersebut tidak dijawab, proses penyelidikan dan penyidikan dapat terus dilakukan. “Jika lewat 60 hari belum ada jawaban maka proses penyelidikan tetap bisa dilakukan,” ucapnya.

Dalam kasus penganiayaan itu, sudah enam orang saksi dimintai keterangannya. Termasuk, pelapor yakni Zahiddin yang menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan Bupati Aceh Barat bersama ajudannya.

Selain Zahidin, lima orang saksi yang diperiksa oleh penyidik yakni Safrizal, T Abdul Aziz, Jumaidi, Abdullah dan Al Anis. Mereka sudah dimintai keterangannya. “Baru ada enam saksi yang dimintai keterangannya, termasuk pelapor,” ujar Agus.* (DRA)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...