POPULARITAS.COM – Ratusan masyarakat Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, melakukan aksi unjuk rasa ke kantor bupati setempat menuntut keadilan dan menolak keras rencana investasi tambang tembaga di wilayah mereka.
Masyarakat menyambangi kantor Bupati dan menolak segala bentuk ekplorasi tambang di daerah mereka, dan meminta Bupati untuk segera mencabut Ijin Usaha Pertambangan (IUP) untuk dua perusahaan yang melakukan ekplorasi tambang di Beutong Ateuh Banggalang.
Aksi yang dimotori oleh Tokoh masyarakat Beutong, tokoh Perempuan dan Mahasiswa ini berlangsung tertib dan khidmat. Massa duduk bersama di halaman kantor bupati sambil terus berorasi menyampaikan aspirasi mereka silih berganti. Mereka menyampaikan keresahan yang mereka alami selama dikeluarkannya ijin UIP pertambangan di Beutong Ateuh oleh pemerintah Nagan Raya.
“Jika terjadi pembukaan tambang di Beutong Ateuh, maka desa kami ini tinggal nama. Kampung kami itu bentuknya melingkung seperti perahu. Sekarang saja, setelah adanya banjir bandang, masyarakat tinggal di bawah kaki bukit. Di belakang kami bukit, di bawah kami sungai. Kalau ada tambang di dalam tanah, Beutong Ateuh pasti ambruk,” kata Ketua Perempuan Beutong Bersatu (PBB), Saudah alias Makwot kepada wartawan di Nagan Raya, Senin (22/6/2026) sore.
Ia mengatakan penolakan ini didasari atas kekhawatiran mendalam akan ancaman bencana alam yang dapat melenyapkan pemukiman mereka.
Saudah menyebutkan, bahwa wilayah Beutong Ateuh merupakan daerah yang sangat rawan terhadap bencana longsor.
Menurutnya, jika aktivitas pertambangan tetap dipaksakan, maka pemukiman warga terancam hancur total.
Masyarakat juga menyuarakan kekecewaan mereka terhadap pemerintah daerah. Warga menilai komitmen pemerintah daerah yang berjanji akan menyejahterakan ekonomi masyarakat melalui sektor pertambangan hanyalah “janji manis” belaka.
Saudah bersama masyarakat mengaku trauma masa lalu dengan beroperasinya PT EMM, menjadi alasan kuat masyarakat tidak lagi mempercayai janji pemerintah.
Menurut warga, keberadaan tambang di masa lalu tidak memberikan dampak ekonomi yang signifikan dan justru merugikan para pekerja lokal dari segi waktu kerja, kepastian upah, hingga hak beribadah.
Saudah menegaskan, masyarakat Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, Aceh tidak anti terhadap investasi atau program pembangunan pemerintah, asalkan tidak merusak lingkungan.
“Kami tidak melarang kalau Pak Bupati ingin memediasi pembangunan Nagan Raya menjadi seperti Brunei Darussalam atau membangun pelabuhan internasional. Kami juga tidak menolak investasi seperti perkebunan. Tapi yang kami larang, jangan ganggu tanah kami. Jangan ambil hasil bumi di dalam tanah Beutong yang sudah hancur dan berdarah sejak zaman dulu,” tegas Saudah.
Mereka khawatir kerusakan lingkungan akibat tambang akan langsung berdampak pada hilangnya akses air bersih dan polusi udara akibat penebangan hutan.
Bagi mereka, kata Saudah, kelestarian hutan Beutong Ateuh bukan hanya untuk masyarakat setempat, melainkan aset oksigen yang penting bagi Aceh, Indonesia, bahkan dunia.
Masyarakat menuntut agar wilayah Beutong Ateuh segera dicabut dari zona pertambangan dan ditetapkan secara resmi sebagai wilayah Otoritas Adat/Hutan Adat guna melindungi hak milik masyarakat dari intervensi pihak luar.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Hizbulwatan didampingi Asisten I Pemerintahan Zulfika menyatakan pihaknya menyatakan tetap menampung aspirasi yang sudah disampaikan masyarakat.
Sebagai aparatur sipil negara, pihaknya siap membersamai masyarakat untuk menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Aceh.
“Kalau menolak tambang, kami tidak punya kewenangan. Kami juga tidak punya wewenang meneken surat yang disampaikan masyarakat, karena persoalan tambang sepenuhnya kewenangan ada di provinsi, di Pemerintah Aceh,” kata Hizbulwatan.
Meski sempat memanas, aksi unjukrasa yang dilakukan oleh ratusan massa sejak Senin siang tersebut, berakhir ketika azan magrib berkumandang.







Leave a comment