Home News Trump Dibungkam Twitter, Facebook, Youtube
News

Trump Dibungkam Twitter, Facebook, Youtube

Share
Akun Facebook dan Instagram Donald Trump segera dipulihkan
Twitter, Youtube, Facebook kompak membungkap cuitan dan postingan Donald Trump yang dianggap memicu kekerasan (AP/Patrick Semansky)
Share

POPULARITAS.COM – Facebook, Twitter, Youtube, kompak membungkam cuitan dan postingan video Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Rabu (6/1/2021) waktu setempat.

Namun, Facebook dan Youtube belum tergerak untuk menangguhkan akun Trump meski ada tekanan dari kelompok advokasi dan sejumlah tokoh.

Di sisi lain, Twitter mengancam akan menutup permanen akun Trump jika terus melanggar aturan platform media sosial itu. Saat ini akun @realDonaldTrump sedang dikunci selama 12 jam.

Penguncian permanen akan dilakukan Twitter jika Trump tidak menghapus cuitan-cuitan yang melanggar aturan Twitter. Sebelumnya, Twitter telah menonaktifkan tiga cuitan Trump yang dilabeli sebagai tindak kekerasan.

Sementara Facebook dan Youtube menghapus video Donald Trump yang ditujukan pada para pendukungnya pada Rabu (6/1/2021) sore.

Dalam video itu, Trump menyerukan agar para pendukungnya kembali ke rumah. Namun, ia pun memberikan simpati atas aksi kekerasan di gedung kongres Capitol itu. Ia pun menekankan kembali klaim bahwa telah terjadi kecurangan perhitungan suara dalam Pemilu Presiden AS.

“Ini adalah situasi darurat dan kami mengambil tindakan darurat yang sesuai, termasuk menghapus video Presiden Trump,” kata Guy Rosen, Wakil Presiden Integritas Facebook, dalam sebuah cuitan, seperti dikutip CNNIndonesia.

“Kami menghapusnya karena kami yakin hal itu akan mengurangi risiko kekerasan yang sedang berlangsung.”

Belakangan, Facebook ikuti langkah Twitter mengunci akun Donald Trump. Akibatnya, akun itu tak bisa lakukan unggahan (posting) konten selama 24 jam.

Melansir CNBC, Facebook mengumumkan langkahnya yang akan mencari dan menghapus konten para penyerbu Gedung Capitol, dan segala konten yang berupaya melakukan seruan protes yang memicu banyak kerusuhan di beberapa hari mendatang.

YouTube milik Google juga melakukan hal serupa yaitu telah menghapus video tersebut dengan alasan melanggar kebijakan yang mengunduh konten berisikan ujaran kebencian terkait hasil pemilu AS 2020.

Namun pihaknya mengatakan akan mengizinkan penggunanya mengunggah konten yang berpendidikan, dokumenter, ilmiah atau dengan nilai artistik.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Hantam Pulau Sebesi, Abu Anak Krakatau Sebabkan Warga Sesak Napas

POPULARITAS.COM – Meningkatnya aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda...

News

Pemerintah Aceh Terima Catatan dan Rekomendasi DPRA atas Pertanggungjawaban APBA 2025

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh menerima catatan dan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar)...

News

Terima kunjungan Wagub Fadhullah, Ketua DPR Aceh sepakati percepatan pembahasan APBA 2027

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Rabu (26/8/2026), terima kunjungan Wagub Fadhlullah....

News

Wagub Aceh dan Pimpinan DPRA Bahas Percepatan Qanun APBA 

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, bersama unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat...