Home Hukum Trump Gugat Facebook karena Prioritaskan Pekerja Imigran
HukumNews

Trump Gugat Facebook karena Prioritaskan Pekerja Imigran

Share
Presiden AS Donald Trump dan Ibu Negara. (AP/Susan Walsh)
Share

– Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menggugat Facebook karena diduga lebih memprioritaskan pekerja imigran pemegang visa sementara daripada warga Negeri Paman Sam sendiri.

Gugatan dilayangkan pada Kamis (3/12/2020) waktu setempat. Gugatan tersebut dilayangkan menjelang Trump lengser dari kursi presiden AS. Trump hanya memiliki kurang dari dua bulan masa kepresidenan.

Pemerintah Trump menuding Facebook mendiskriminasi pekerja AS dengan menyediakan sejumlah posisi lowongan kerja untuk imigran, termasuk pemegang visa H-1B selama 2018 hingga September 2019. Tapi Facebook membantah tuduhan tersebut.

“Facebook telah bekerjasama dengan DOJ (Departemen Kehakiman) dalam meninjau masalah ini dan untuk sementara, kami membantah tuduhan dalam pengaduan tersebut, kami tidak dapat berkomentar lebih lanjut tentang proses pengadilan yang tertunda,” kata juru bicara Facebook, Andy Stone, dalam sebuah pernyataan.

Dilansir CNNIndonesia, gugatan itu merupakan tindakan terbaru menyusul penyelidikan yang telah dilakukan Departemen Kehakiman. Sebelumnya, pemerintahan Trump juga pernah menuntut hukuman perdata terhadap Facebook.

“Pesan kami jelas kepada para pekerja. Jika perusahaan menolak pekerja secara ilegal (dan) lebih memilih pemegang visa sementara, (maka) Departemen Kehakiman akan meminta pertanggungjawaban mereka,” kata Asisten Jaksa Agung Eric Drieband dalam sebuah pernyataan.

“Pesan kami kepada semua pemberi kerja, termasuk mereka di sektor teknologi: Anda tidak dapat secara ilegal memilih untuk merekrut, mempertimbangkan, atau mempekerjakan sementara pemegang visa (dan) mengesampingkan pekerja AS,” ujarnya.

Gugatan itu diajukan di hadapan hakim hukum administratif di Kantor Eksekutif Imigrasi, cabang dari Departemen Kehakiman.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Aceh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat...

News

Bupati Pidie Alokasikan Anggaran Rp125,6 M Untuk Gaji Tenaga PPPK-PW

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie, telah mengalokasikan anggaran dana sebesar ratusan miliar rupiah...

EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...