Home News Trump Jadi Presiden AS Ketiga yang Dimakzulkan DPR
News

Trump Jadi Presiden AS Ketiga yang Dimakzulkan DPR

Share
Foto: Presiden AS Donald Trump menyampaikan pidato selama kampanye di Giant Center di Hershey, Pennsylvania, AS, Selasa (10/12/2019). (ANTARA FOTO/REUTERS/Tom Brenner/aww)
Share

WASHINGTONG (popularitas.com) – Donald Trump menjadi presiden ketiga Amerika Serikat yang dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS setelah pada Rabu (18/12) malam lembaga itu sepakat bahwa Trump telah menyalahgunakan kekuasaannya menekan Pemerintah Ukraina serta menghalangi upaya penyelidikan Kongres.

Keputusan tersebut dicapai sebagai hasil sidang pemungutan suara di DPR AS dengan perolehan suara 230 berbanding 197, yang menganggap Trump menyalahgunakan kekuasaan. Sementara itu pada sesi pemungutan suara kedua, sebanyak 229 anggota DPR AS sepakat Trump telah menghalangi upaya Kongres dan 198 lainnya memilih “tidak sepakat”.

Partai Demokrat yang mendominasi parlemen berhasil mengumpulkan suara untuk memakzulkan Trump atas dua artikel pelanggaran, yaitu penyalahgunaan kuasa dan upaya menghalangi Kongres. Hasil keputusan itu akan menjadi dasar sidang pemakzulan Trump di Senat yang didominasi oleh Partai Republik. Sidang Senat AS pada bulan berikutnya akan memberi keputusan akhir soal pemakzulan Trump.

Hasil dua sesi pemungutan suara itu telah melampaui batas suara minimal yang harus diperoleh untuk memakzulkan Trump, yaitu 216 suara “ya”. Oleh karena itu, Ketua DPR AS Nancy Pelosi langsung mengesahkan hasil dua sesi pemungutan suara, yang berlangsung pada Rabu malam itu. Ia lanjut mengumumkan sidang ditunda dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis pagi pukul 09:00 waktu setempat.

Langkah DPR AS itu membuka jalan bagi pelaksanaan sidang lanjutan pemakzulan Trump oleh Senat pada Januari.

Di tengah proses pemungutan suara pemakzulan berlangsung di DPR, Presiden Trump menemui pendukungnya dalam acara kampanye di Battle Creek, Michigan.

Dalam 243 tahun sejarah AS, belum ada presiden yang dicopot dari jabatannya lewat pemakzulan. Pasalnya, pemakzulan presiden membutuhkan dua pertiga suara mayoritas dari 100 anggota Senat. Artinya, pendukung pemakzulan Trump harus mengumpulkan 20 suara dari Partai Republik untuk bergabung dengan Partai Demokrat melawan Trump. Sampai saat ini, belum ada tanda-tanda Partai Republik akan berbuat demikian.

Trump, yang mengincar untuk kembali terpilih dalam pemilihan presiden pada November 2020, menyebut proses sidang pemakzulan sebagai “upaya kudeta” Partai Demokrat yang ingin menggagalkan kemenangannya pada pemilu 2016. Anggota Senat senior Partai Republik, Mitch McConnell, memprediksi “tidak ada peluang” bahwa Senat akan memakzulkan Trump saat mereka menguasai sidang.

Dalam sesi pemungutan suara pertama pada Rabu malam waktu AS, Trump, 73, diduga telah menyalahgunakan kekuasaannya menekan Pemerintah Ukraina untuk menyelidiki Joe Biden, calon presiden dari Partai Demokrat yang akan menjadi pesaing utama sang petahana. Tidak hanya itu, Trump diduga terlibat menyebarkan kabar bahwa Demokrat bersekongkol dengan Ukraina untuk ikut campur pada pemilihan umum 2016.

Partai Demokrat mengatakan Trump menahan dana bantuan keamanan senilai 391 juta US dolar bagi Pemerintah Ukraina untuk memerangi kelompok separatis yang didukung Rusia. Trump juga diduga memaksa Kiev untuk ikut campur dalam pemilu 2020 dengan menyelidiki Biden.

Sementara itu, sesi pemungutan suara kedua menduga Trump telah menghalangi upaya penyelidikan Kongres dengan mengarahkan pejabat dan lembaga di bawah kekuasaannya agar tidak mematuhi panggilan DPR untuk memberikan kesaksian serta menyerahkan dokumen terkait dugaan pemakzulan.

Walaupun demikian, Trump menyangkal telah melakukan pelanggaran itu dan menyebut upaya pemakzulan terhadapnya sebagai tindakan yang dibuat-buat.* (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Temui Abang Samalanga, Kapolda Aceh Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan bersilaturahmi dengan Ketua DPR Aceh...

Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

https://popularitas.com/berita/mawardi-nur-diusulkan-jadi-kepala-bpma-oleh-mualem-rekin-minta-tinjau-ulang/
News

Mawardi Nur diusulkan jadi Kepala BPMA oleh Mualem, Rekin Aceh minta tinjau ulang

POPULARITAS.COM – Pengusulan Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA oleh Gubernur Muzakir Manaf,...

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan
News

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan

POPULARITAS.COM – Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, gelar ziarah ke...