News

Trump mendekam di penjara AS selama 20 menit, dibebaskan setelah bayar Rp3,04 miliar

Donald Trump dibebaskan dari penjara usai bayar jaminan Rp3,04 miliar
Mantan presiden Amerika Serikat, Donald Trump (tengah), mengepalkan tangannya sesaat sebelum berangkat dari Trump Tower untuk menghadiri sidang dakwaan terhadap dirinya di Pengadilan Kejahatan Manhataan di New York, Amerika Serikat pada Selasa (4/4/2023). (Xinhua)

POPULARITAS.COM – Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyerahkan diri kepada otoritas hukum di Fulton County, Negara Bagian Georgia, pada Kamis (24/8/2023).

Saat menyerahkan diri, Trump sempat dilakukan penahanan selama hampir 20 menit di penjara setempat. Trump akhirnya dibebaskan setelah membayar jaminan sejumlah 200.000 dolar AS, atau sekitar Rp3,04 miliar.

Trump dituduh berupaya membatalkan hasil pemilihan presiden AS 2020 di Georgia.

Di penjara tersebut, Trump diambil sidik jari dan difoto. Ia menjadi presiden pertama dalam sejarah AS yang mengalami perlakuan seperti itu.

Trump menghadapi 13 macam dakwaan kriminal, termasuk pelanggaran UU RICO Georgia, upaya pelanggaran sumpah oleh pejabat negara, persekongkolan untuk meniru pejabat negara, dan persekongkolan mengeluarkan pernyataan yang tidak benar.

Seperti 18 orang lainnya yang didakwa Jaksa Fulton County Fani Willis pada awal bulan ini, Trump diberi tenggat hingga Jumat untuk menyerahkan diri.

Bekas pengacara Trump, Rudy Giuliani dan Sidney Powell, pada Rabu (23/8) juga telah menyerahkan diri.

Seluruh terdakwa dituduh bersekongkol melakukan kejahatan dengan berusaha memanipulasi hasil pilpres di Georgia serta negara-negara bagian lainnya. Tujuannya adalah untuk membuat Trump tetap berkuasa.

Saat ini, Trump sudah didakwa empat kali di pengadilan negara bagian maupun pengadilan federal sejak ia tidak lagi menjabat presiden.

Dakwaan yang dikenakan terhadap dia berkaitan dengan pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film dewasa.

Selain itu, ia didakwa berusaha membatalkan hasil nasional pilpres, menyimpan dokumen-dokumen rahasia tanpa izin, serta berusaha mencegah para petugas penyelidikan melakukan tugas mereka.

Shares: