POPULARITAS.COM – Pemerintah kembali memperbarui zona risiko penularan COVID-19 di Indonesia. Berdasarkan data terbaru per 22 Agustus 2021, zona merah Corona di Tanah Air berubah menjadi 53 kabupaten-kota.
Diketahui, jumlah ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan update sebelumnya, yakni 131 kabupaten-kota pada 15 Agustus 2021.
Penyumbang terbanyak zona merah Corona masih berasal dari provinsi di luar Jawa-Bali, yakni sebanyak 34 kabupaten-kota. Sedangkan zona merah di Jawa-Bali tercatat ada sebanyak 19 kabupaten-kota.
Sementara itu, di wilayah Aceh, terdapat penambahan zona merah. Berikut daftar daerah yang berstatus zona merah di Aceh;
- Kota Sabang
- Langsa
- Pidie
- Aceh Tamiang
- Lhokseumawe
- Banda Aceh
- Aceh Besar