HukumNews

Tujuh jenderal ubrak-abrik 7 hektare ladang ganja di Aceh Besar

Tujuh jenderal ubrak-abrik 7 hektare ladang ganja di Aceh Besar
Tujuh jenderal ubrak-abrik 7 hektare ladang ganja di Aceh Besar, Kamis (29/9/2022). Foto: Ist

POPULARITAS.COM – Tujuh jenderal polisi yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengubrak-abrik 7 hektare ladang ganja di kawasan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (29/9/2022).

Tujuh jenderal tersebut masing-masing Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Kenedy; Inspektur Utama BNN, Irjen Pol Wahyono; Direktur Narkotika BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan; Direktur TPPU BNN, Brigjen Pol Aldrin Hutabarat.

Kemudian, Direktur Tindak Kejar BNN, Brigjen Pol I Wayan Sugiri; Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono dan Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Heru Pranoto.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Kenedy dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (30/9/2022) mengatakan, pemusnahan ladang ganja itu menjadi bukti nyata konsistensi BNN dalam memberantas peredaran narkoba di Tanah Air.

“Temuan ini pun menjadi bukti kolaborasi yang kongkret antara BNN dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG) yang selama ini telah terjalin,” kata Kenedy.

Ia menyebut, luas ladang ganja yang berhasil ditemukan terbagi menjadi dua titik. Satu titik ladang ganja, berada pada ketinggian 238 MDPL dengan luas lahan 2,5 hektar.

Kenedy mengatakan, jumlah tanaman ganja pada lokasi pertama mencapai 12.000 batang tanaman dengan ketinggian tanaman 2 hingga 3 m. Pada lokasi pertama juga ditemukan 1.000 batang bibit tanaman ganja siap semai.

Sementara pada titik kedua, tambah dia, luas ladang ganja mencapai 4,5 hektare. Berada pada ketinggian 291 MDPL, jumlah tanaman yang berhasil dimusnahkan pada lokasi kedua mencapai 24.000 batang tanaman.

“Tinggi tanaman berkisar antara 1,5 hingga 2,5 m,” sebut Kenedy.

Dengan begitu, ujarnya, total luas dua titik ladang ganja yang telah dimusnahkan mencapai 7 hektare dengan jumlah tanaman  36.000 batang dan berat tanaman basah mencapai 17,5 ton.

Ia menyebutkan bahwa sebanyak 140 pasukan diterjunkan dalam operasi itu. Terdiri dari Polda, Brimob, Kodim, Polres, serta BNN Provinsi Aceh.

Sebelum melakukan pemusnahan, katanya, Tim Labortorium BNN melakukan tes cepat uji narkotika, dengan hasil uji sampel positif Tetrahydrocannabinol (THC).

Jenderal bintang dua itu menambahkan, penemuan ladang ganja ini merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus  200 kg ganja di kawasan Pidie, pertengahan September lalu, dengan  tersangka 1 orang berinisial N.

“BNN berharap, dengan adanya pemusnahan ladang ganja ini, masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan di Indonesia yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman serta peredaran gelap tanaman ganja yang masuk kedalam jenis narkotika golongan 1,” ujarnya.

Shares: