Home Kriminalitas Tukar Mobil dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi
KriminalitasNews

Tukar Mobil dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi

Share
Seorang perempuan asal Aceh Besar, NUR (34) ditangkap polisi karena diduga melakukan penggelapan mobil rental yang disewanya, diketahui mobil tersebut telah ditukarnya dengan narkotika jenis sabu seberat satu ons. Poto; HO
Share

POPULARITAS.COM – Seorang perempuan asal Aceh Besar, NUR (34) ditangkap polisi karena diduga melakukan penggelapan mobil rental yang disewanya, diketahui mobil tersebut telah ditukarnya dengan narkotika jenis sabu seberat satu ons.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan di Gampong Lambhuk Kecamatan Ulee Kareng Banda Aceh, pada Selasa, 3 Maret 2026 siang.

Personel Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penangkapan terhadap NUR seorang Ibu Rumah Tangga,” kata Iptu Erfan Gustiar, Rabu (4/3/2026).

Erfan menjelaskan, kasus tersebut berawal pada bulan September 2025, saat pelaku merental satu unit mobil Toyota Avanza Veloz milik warga Gampong Lambaro Sukon, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar. Namun, pelaku saat itu beralasan mobil akan digunakan berangkat ke Kota Lhokseumawe selama lima hari.

Namun, setelah masa sewa berakhir, pelaku tidak mengembalikan kendaraan tersebut kepada pemiliknya. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Banda Aceh sesuai Laporan Polisi Nomor: LPB/806/X/2025/SPKT/Polresta Banda Aceh tertanggal 14 Oktober 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, mobil tersebut telah ditukar oleh pelaku dengan narkotika jenis sabu seberat satu ons kepada seorang pria berinisial IR (40), warga Aceh Utara. Saat ini, tim opsnal masih melakukan pengembangan guna mencari keberadaan mobil milik korban.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 486 KUHPidana dan ditahan dirumah tahanan Polresta Banda Aceh guna pengusutan lebih lanjut,”pungkasnya

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...