Home News Edukasi Tunjangan profesi guru dan gaji ke-13 di cairkan, Kadisdik Aceh : Total dibayarkan Rp176,7 miliar
Edukasi

Tunjangan profesi guru dan gaji ke-13 di cairkan, Kadisdik Aceh : Total dibayarkan Rp176,7 miliar

Share
Tunjangan profesi guru dan gaji ke-13 di cairkan, Kadisdik Aceh : Total dibayarkan Rp176,7 miliar
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak 8.155 guru SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh telah menerima pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) untuk periode Januari-Maret 2024. Jumlahnya yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Aceh Rp102,8 miliar.

Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh juga membayarkan gaji ke-13 untuk para guru senilai Rp73,9 miliar

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthuni dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2024) di Banda Aceh. “Total yang dibayarkan oleh pemerintah Aceh, untuk komponen TPG Rp102,8 miliar dan gaji ke-13 Rp73,9 miliar. Jadi keseluruhan sudah dicarikan Rp176,7 miliar,” katanya dikutip dari laman Antara.

Dirinya mengatakan, tunjangan profesi guru atau lebih dikenal dengan sertifikasi tersebut diberikan kepada guru yang sudah memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

Selain itu, terdapat 150 guru yang menerima carry over tunjangan profesi. Maka, total penerima TPG yang telah memenuhi persyaratan administrasi hingga batas waktu yang ditentukan pada 4 Juni 2024 mencapai 8.005 orang, ditambah 105 orang penerima carry over, totalnya 8.155 orang.

“Proses penyaluran TPG ini mencakup lima SPM (Surat Perintah Membayar). Namun, masih terdapat 114 guru yang telah memiliki SKTP, tetapi belum melengkapi administrasi yang diperlukan,” ujarnya.

Dirinya mengimbau kepada para guru yang belum melengkapi, dapat segera mungkin mempersiapkannya, sehingga tunjangan dapat disalurkan.

Pihaknya juga telah melakukan koordinasi bersama Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) dan lintas sektor lainnya, termasuk dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu agar penyaluran bisa dipercepat.

“Kita berharap penyaluran TPG dan gaji ke 13 ini dapat meningkatkan kesejahteraan guru dan memotivasi mereka untuk terus memberikan yang terbaik dalam mendidik generasi muda Aceh,” kata Marthunis.

Dalam kesempatan ini, Marthunis juga menyampaikan bahwa untuk kenaikan gaji sebesar 8 persen bisa dicairkan pada Juli 2024. Penyaluran ini juga termasuk pembayaran rapel kekurangan gaji sebelumnya.

Keterlambatan ini disebabkan beberapa faktor, terutama banyaknya guru yang belum memperbarui data terkait status mereka, seperti kenaikan pangkat, perpindahan, dan perubahan status lainnya.

“Akibat beberapa guru yang belum melaporkan pembaruan data ini, proses penyaluran gaji tertunda dan ikut menghambat guru-guru lain yang datanya sudah lengkap,” ujarnya.

Dinas Pendidikan Aceh berharap penyaluran kenaikan gaji ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan guru di Aceh. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan para guru, karena mereka adalah ujung tombak mencerdaskan generasi muda,” kata Marthunis.

Share
Tulisan Terkait
EdukasiNews

Hari Anak Nasional, Pemerintah Janjikan Ruang Aman untuk Anak

POPULARITAS.COM – Memperingati Hari Anak Nasional 2026, pemerintah menegaskan komitmen menghadirkan lingkungan...

EdukasiNews

Kemenag Hadirkan AMAN, untuk Mempermudah Laporan Dugaan Kekerasan

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan...

USK Banda Aceh diminta perkuat kerja sama tangguh bencana Indonesia-Thailand
Edukasi

USK Banda Aceh diminta perkuat kerja sama tangguh bencana Indonesia-Thailand

POPULARITAS.COM – USK Banda Aceh diminta, ikut berkontribusi besar perkuat kerja sama...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...