Home News Edukasi Kemenag Hadirkan AMAN, untuk Mempermudah Laporan Dugaan Kekerasan
EdukasiNews

Kemenag Hadirkan AMAN, untuk Mempermudah Laporan Dugaan Kekerasan

Share
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar. Foto : Humas Kemenag RI
Share

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA). Salah satu langkah yang dilakukan ialah menghadirkan Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN) sebagai kanal pelaporan dugaan kekerasan.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Karena itu, Kemenag terus mendorong hadirnya sistem perlindungan anak yang lebih responsif dan berpihak pada kepentingan anak.

“Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak, kami ingin memastikan setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan,” ujar Thobib, Rabu (22/7/2026).

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kemenag menghadirkan AMAN yang dapat diakses melalui laman https://aman.kemenag.go.id/

Aplikasi ini menjadi sarana bagi santri, siswa, orang tua, pendidik, maupun masyarakat untuk melaporkan dugaan kekerasan fisik, seksual, maupun digital di lingkungan pendidikan.

Menurut Thobib, setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional dengan mengedepankan perlindungan korban, menjaga kerahasiaan pelapor, serta memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menyediakan kanal pengaduan, Kemenag juga memperkuat perlindungan anak melalui berbagai kebijakan, diantaranya penguatan regulasi, implementasi Kurikulum Berbasis Cinta, pengembangan lingkungan belajar ramah anak, serta penanganan kasus secara adil dan berorientasi pada pemulihan korban.

Thobib mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menciptakan ruang belajar yang bebas dari kekerasan. Menurutnya, partisipasi publik menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman bagi anak.

“Satu laporan dapat menyelamatkan banyak anak. Karena itu, jangan ragu memanfaatkan kanal pengaduan apabila mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan. Bersama-sama kita wujudkan ruang belajar yang aman, penuh kasih, dan melahirkan generasi Indonesia yang cerdas, berakhlak, dan bermartabat,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsPolitik

Dilantik Prabowo, Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Sudaryono...

KesehatanNews

Komisi IX DPR RI Masih Temukan Persoalan Kesehatan di Aceh yang Butuh Perhatian Serius  

POPULARITAS.COM – Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Aceh untuk...

EkonomiNews

BPS Kejar SE 2026 Rampung Agustus

POPULARITAS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh terus mempercepat pendataan Sensus Ekonomi...

USK Banda Aceh diminta perkuat kerja sama tangguh bencana Indonesia-Thailand
Edukasi

USK Banda Aceh diminta perkuat kerja sama tangguh bencana Indonesia-Thailand

POPULARITAS.COM – USK Banda Aceh diminta, ikut berkontribusi besar perkuat kerja sama...