POPULARITAS.COM – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, kembali melakukan rotasi jabatan di lingkup Korps Adhyaksa. salah satu yang mendapatkan mutasi, yakni Teuku Rahmatsyah. Pria kelahiran Banda Aceh itu, resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh.
Penunjukan Teuku Rahmatsyah, tertuang dalam SK Jaksa Agung RI bernomor 831 tahun 2026, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural ASN di Kejaksaan RI.
Sementara itu, Yudi Triadi, pejabat lama dalam SK tersebut, mendapatkan penugasan sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI.
Teuku Rahmatsyah bukan sosok baru di Aceh, sebelum pindah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Medan, pria lulusan Fakultas Hukum USK Banda Aceh itu, sempat menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi Aceh.
Sejumlah jabatan strategis pernah ia emban selama di Aceh, hingga kemudian, dia dipercaya sebagai Wakajati NTB dan Wakajati Lampung.








Leave a comment