News

Tuntut Janji Bupati, Warga Nagan Raya Blokir Jalan

POPULARITAS.COM – Warga di empat desa masing-masing Kuta Makmue, Gunong Reubo, Macah, Seumambek, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya Aceh sepanjang Rabu memblokir ruas jalan di daerah ini, akibatnya akses transportasi ke daerah itu ikut terganggu.

Kepala Desa (Keuchik) Kuta Makmue, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Jailani yang mengatakan aksi pemblokiran badan jalan tersebut sebagai bentuk luapan kekecewaan masyarakat.

“Aksi ini dilakukan masyarakat sebagai upaya menuntut janji Bapak Bupati Nagan Raya ketika masa kampanye lima tahun silam,” kata Jailani seperti dilansir laman Antara, Rabu (13/10/2021).

Menurutnya, aksi pemblokiran badan jalan yang dilakukan oleh ratusan masyarakat tersebut, sebagai luapan kekecewaan karena selama ini persoalan debu di jalan raya membuat kesehatan warga terganggu.

Ia mengatakan, masyarakat kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya karena selama ini ruas jalan di kawasan tersebut tidak pernah diaspal.

Padahal, kata dia, ruas jalan ini sudah pernah dilakukan pengukuran oleh petugas dinas terkait.

Namun hingga bertahun-tahun lamanya, ruas jalan di empat desa tersebut tidak pernah dilakukan pengaspalan.

Sementara itu, Camat Kuala Kabupaten Nagan Raya Aceh TR Itam mengatakan pihaknya bersama Muspika Kuala, sedang berupaya agar masyarakat tidak lagi melakukan pemblokiran badan jalan.

Menurutnya, aksi tersebut dilakukan oleh masyarakat karena menuntut pengaspalan jalan raya kepada pemerintah daerah.

Ia juga mengaku persoalan ini juga sudah dilaporkan kepada Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham, guna mendapatkam solusi terbaik.

Shares: