News

Tuntut Perbup, Mahasiswa dan Apratur Gampong Aceh Utara Demo DPRK

Tuntut Perbup, Mahasiswa dan Apratur Gampong Aceh Utara Demo DPRK. (popularitas/Rizkita)

POPULARITAS.COM –  Dianggap belum ada kejelasan, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lhokseumawe dan Aceh Utara bersama perwakilan aparatur desa melakukan aksi menggugat Peraturan Bupati Nomor 3 tahun 2021.

Aksi demo berlangsung pada Senin (29/3/2021). Amatan Popularitas.com di lokasi, peserta aksi melakukan titik kumpul di depan Musium Kota Lhokseumawe. Selanjutnya mereka menuju ke kantor DPRK dengan berjalan kaki serta dilengkapi  spanduk serta alat pengeras suara.

“Kami hari ini ingin meminta kepada DPRK untuk mendesak bupati agar mencabut Peraturan Bupati nomor 3 tahun 2021,” kata Koordinator aksi Eri Ezi dalam orasinya.

Selain itu, mereka juga meminta kepadaPemerintah Aceh Utara dan kementrian keuangan untuk memberikan dana hibah sebesar Rp 100 miliar untuk Pemerintah Aceh Utara.

Baca: Demo di Kantor Bupati, Massa di Aceh Utara Tolak Perbup Nomor 3/2021

“Kami memberikan limit waktu 4×24 jam untuk kejelasan persoalan ini, jika tidak diindahkan maka aksi demo akan terus berlanjut,” kata Eru Ezi.

Editor: dani

Shares: